BANYUWANGI, detikkota.com – Pelaksanaan open tournamen bola voli plastik di Dusun Truko Gumuk, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi di duga belum mengantongi rekom dari Forpimka Sempu dan Juga Satgas Covid-19.
Terpantau di lapangan bahwa pelaksanaan kegiatan pertandingan bola voli plastik tersebut telah berlangsung. hari ini, Sabtu malam (05/03/2022).
Saat dikonfirmasi wartawan ketua pelaksana kegiatan open tournamen bola voly plastik Sulik mengatakan, untuk rekom dari Satgas maupun Polsek memang belum turun, hanya saja hal ini sudah dikoordinasikan dengan pihak kecamatan setempat.
“Untuk rekom memang belum turun hanya saja sambil menunggu rekom turun bisa di laksanakan,” kata sulik meneruskan apa yang ia dapat dari pihak Camat.
Menurutnya, yang menjadi kendala sampai hari lantaran belum adanya rekom dari pihak desa. “Kalau persyaratan lainnya sudah selesai, tinggal tanda tangan kades Karangsari yang belum di berikan hingga saat ini, menurut kades karangsari Budiyono, bahwa tempat di gelarnya taournamen masih dalam masalah dengan pihak lain, padahal pihak yang atas nama dalam SHM sudah memberikan pernyataan izin bermatrei,” ungkap Sulik Ketua panitia.
Sementara Camat Sempu Yoppy Bayu Irawan saat di konfirmasi wartawan, Sabtu (05/03/2022) melalui pesan singkat WhatsApp mengaku memang telah bertemu dengan pihak panitia.
“Pihak panitia memang telah bertemu saya, hanya saja waktu itu saya menyarankan dan menghimbau bahwa seharusnya rekom diurus terlebih dahulu. Kami masih menunggu Inmendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level,” terang Camat.
“Wes tak himbau kepada pelaksana untuk membatasi penonton, kalau bisa tanpa penonton cukup official dan pemain saja,” bebernya.
Sementara Kepala Desa Karangsari Budiono menyampaikan, rekom memang tidak diberikan kepada pihak panitia, mengingat bahwa tanah tempat di gelarnya tournamen tersebut dalam masalah sengketa.
“Karena tanah masih dalam masalah itupun sudah ada laporan dari pihak pemilik tanah pada tanggal (3/2) sehingga kami justru telah memanggil pihak atas inisial H untuk di lakukan mediasi dengan pihak pelapor, akan tetapi inisial H tidak hadir ke desa. Yang pasti saya tidak mau ada resiko,” pungkas Kades Karangsari, pembelian tiket dengan harga Rp.2000 tanpa di popurasi. (Her/Noo)