Operasi zebra Semeru 2020 Unit Lalu Lintas Genteng Tindak 20 Pelanggar

Rabu, 28 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Unit Satuan Lalu Lintas Polsek Genteng hari ini Selasa (27/10/2020) gelar Operasi Zebra Semeru, di Jalan Raya Jember di depan pos kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kecamatan Genteng Banyuwangi.

Operasi bakal digelar selama dua pekan, mulai hari ini tanggal 26 Oktober hingga 8 November.

Ipda Wahid Hasyim, Kanit Lantas Polsek Genteng mengatakan, dalam operasi kali ini petugas bakal lebih banyak melakukan sosialisasi ketimbang penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam operasi ini, lanjut Ipda Hasyim petugas tidak akan segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan pengendara lain seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm.

“Seperti kegiatan sebelumnya, beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara, baik mobil maupun sepeda motor, siap menjadi incaran utama kepolisian. Operasi ini juga digelar secara serentak seluruh Indonesia,” ungkap Hasyim.

Adapun target operasi adalah 12 prioritas pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamtan, pengendara di bawah umur.

Terget operasi selanjutnya, yang akan ditilang jika melebihi batas dan kapasitas muatan, penggunaan ranmor terdapat strobo/rotator, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunanaan knalpot brong, tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari, dan marka jalan.

Ipda Hasyim mengatakan dalam Operasi ini pihaknya akan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dan dia berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru kami dan para anggota tetap kedepankan protokol kesehatan, humanis, serta menghindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri,” pungkas hasyim

Hari ini Unit Lantas Polsek Genteng berhasil menindak pengendara roda dua sebanyak 17 pelanggar dan roda empat 3 pelanggar, kebanyakan pengendara yang melanggar UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (ari)

Berita Terkait

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok
Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!
Hari PMI, Kapolresta Sumenep Dorong Gerakan Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa
Gas LPG, Sound System dan Lampu Dicuri dari Rombong Jagung, Pria Asal Pamekasan Ditangkap
Hari PMI, Direktur RSUDMA Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kemanusiaan
Gerebek Dua Titik di Kota Sumenep, Polisi Sita 102 Botol Miras: Arak Bali Mendominasi
Lansia di Sumenep Diduga Dianiaya Dua Anak Kandung, Salah Satunya Guru SD
Masuk Kamar Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diamankan Polisi atas Dugaan Perkosaan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:19 WIB

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok

Jumat, 4 September 2026 - 06:11 WIB

Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Hari PMI, Kapolresta Sumenep Dorong Gerakan Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa

Kamis, 3 September 2026 - 10:01 WIB

Gas LPG, Sound System dan Lampu Dicuri dari Rombong Jagung, Pria Asal Pamekasan Ditangkap

Kamis, 3 September 2026 - 07:19 WIB

Hari PMI, Direktur RSUDMA Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kemanusiaan

Berita Terbaru