Palsukan Buku Nikah dan Ijasah Warga Rungkut Kidul Dipolisikan

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Umar Hadi (66), warga Jalan Raya Rungkut Kidul harus mendekam di penjara setelah ketahuan memiliki usaha pemalsuan dokumen buku nikah dan ijazah. Ia diamankan oleh Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonocolo saat akan mengantarkan pesanan surat nikah ke wilayah Siwalankerto 30 September 2021 lalu.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke HF. Betaubun menjelaskan bahwa tersangka diamankan setelah ada laporan dari masyarakat tentang jual beli dokumen palsu. Ia yang mendapat laporan tersebut langsung memerintahkan anggota untuk mendalami hingga dilakukan penangkapan.

Kami terima laporan dan kami dalami. Dari pendalaman tersebut lalu kami tangkap di Siwalankerto sekitar jam 10 malam saat hendak mengantarkan pesanan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (19/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa pelaku bekerja sendirian tanpa melibatkan orang lain. Tersangka yang membuat dokumen dan memasarkan sendiri hingga pada proses pengantaran. “Setelah kami tangkap kami gelandang ke kamar kosnya dan menemukan beberapa ijazah dan surat nikah palsu,” imbuhnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo menjelaskan bahwa tersangka menjual ijazah palsu tersebut dengan harga kisaran 2.5 juta dan buku nikah seharga satu juta. Selain itu, tersangka pernah ditahan dengan kasus yang sama di tahun 2008. “Tersangka residivis dengan kasus yang sama, sebulan tak menentu pendapatannya bisa hingga 3 kali kadang tidak dapat sama sekali,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 Jo pasal 266 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal penjara tujuh tahun kurungan. (Redho)

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Kesiapan Hadapi El Nino, Dampak Erupsi Gunung Api Dipantau
Anak Krakatau Masih Aktif, Erupsi Susulan Mengintai: Radius 3 Kilometer Terlarang
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok
12 Ribu Pelari Ramaikan Merdeka Run 2026 di Jakarta, Semarakkan HUT ke-81 RI
Sambutan Warga Iringi Kunjungan Presiden Prabowo ke Jembrana, Bali
Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Retreat GP Ansor Lenteng, Satukan Perspektif dan Perkuat Solidaritas

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 07:57 WIB

Pemerintah Perkuat Kesiapan Hadapi El Nino, Dampak Erupsi Gunung Api Dipantau

Jumat, 4 September 2026 - 13:19 WIB

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:57 WIB

12 Ribu Pelari Ramaikan Merdeka Run 2026 di Jakarta, Semarakkan HUT ke-81 RI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Sambutan Warga Iringi Kunjungan Presiden Prabowo ke Jembrana, Bali

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan

Berita Terbaru