Panitia Pilkades Masalima Tepis Tudingan FKM Soal Data DPS Fiktif

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Masalima, Kacamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep menepis tudingan sekolompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Masalembu (FKM), disalah satu media pemberitaan mengenai Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sengaja di mark up oleh panitia.

Menurut Efendi Sekertaris Panitia Pilkades Masalima mengatakan, DPS merupakan bagian dari tahapan dalam Pilkades untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan penetapan DPS mengacu kepada DPT pemilu terakhir yaitu Pilkada serentak 2020 yang lalu.

Tentu kata dia, perlu dilakukan perbaikan, pasalnya pada perkembangannya terdapat daftar pemilih yang memiliki hak suara pada sebelumnya sudah meninggal dunia dan harus ada penambahan daftar pemilih. DPS sebagai tahapan Pilkades merupakan saluran yang disediakan oleh prosedur untuk melakukan perbaikan sebelum menetapkan DPT, agar semua hak masyarakat dapat tersalurkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya kata Efendi, FKM menunjukkan data dalam bentuk laporan terkait ketidak sinkronan data pemilih didalam DPS, supaya pihak panitia dapat memperbaiki apalagi klaimnya klaim sebesar 500 pemilih yang dianggap fiktif. Bukan justru membangun opini namun tidak mampu menunjukkan data yang harus diperbaiki

“Mereka tidak mampu menunjukkan data keseluruhan yang dianggap fiktif hanya beberapa saja,” katanya melalui saluran telpon. Selasa (8/6/2021).

Bahkan nama-nama tersebut setelah dilakukan verifikasi faktual, ternyata hanya sedang tidak dirumah dan secara data kependudukan memang warga Desa Masalima. Dalam tuntutannya FKM meminta nama yang dianggap fiktif untuk dikeluarkan dari daftar pemilih.

“Beberapa nama yang mereka anggap fiktif setelah di cek ternyata orangnya berangkat,” urainya.

Pihaknya mengaku secara aturan tidak mungkin mengeluarkan yang bersangkutan dari daftar pemilih Dikarenakan, dapat memotong hak politik warga negara dan hal itu merupakan pelanggaran serius, ditambah lagi pihaknya, khawatir pada saat menjelang Pilkades kembali ke Masalembu

“Ya kami tidak berani mencoret, karena secara data lengkap, hanya sedang berangkat saja,” tandasnya.

Efendi juga menyampaikan, saat ini proses tahapan sudah masuk kedalam tahapan penambahan daftar pemilih pemula. Pihaknya juga memastikan bekerja sesuai dengan Undang-undang, dan dalam menjalankan fungsi, kewenangannya panitia Pilkades diawasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

“Kan ada pengawasan dari BPD dalam pelaksanaannya,” tandasnya.

Berita Terkait

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
Penumpang Bandara Banyuwangi Naik 5 Persen Selama Libur Lebaran 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Berita Terbaru