BANYUWANGI, detikkota.com – Panitia Pilkades Desa Tegalarum laksanakan tahapan calon Pilkades, tahapan pengudian nomer balon pildes di gelar di balai desa Tegalarum, dengan di saksikan jajaran Forpimka Sempu, tokoh masyarakat, serta tim sukses dari masing masim balon dan juga saksi yang di tunjuk calon. Senin(25/10/2021)
Andik Basuki Sekertaris Camat Sempu dalam sambutanya mengatakan, regulasi tahapan Pilkades telah dapat di laksanakan kembali, setelah ada penundaan di karnakan PPKM covid-19, hanya saja Prokes untuk tetap di patuhi dalam proses Pilkades yang akan di gelar, di kala semua kegiatan dalam kondisi pandemi tidak dapat terkendali, maka pihak pemerintah daerah dapat menunda kembali, ” Kata sekcam
“Idukasi kepada 3 masa calon hendaknya di tingkatkan, agar semua proses pelaksanaan dapat berjalan sampai tiba pada waktunya,” paparnya
Sementara dalam kesepatan yang sama Kapolsek Sempu IPTU Karyadi menyampaikan, untuk kita semua tokoh agama program sebaik apapun kalau keamanan tidak di jaga, maka tidak akan berjalan lancar, apalagi ketentuan kondisi saat ini masih dalam PPKM level -2, maka peran serta Satgas Desa saat untuk memantau dan mengawasi selama tahapan Pilkades,” terangnya
” Dalam tahapan tahapan pilkades ini tetap dalam pengawasan pihak kami, selaku satgas covid-19, maka dengan demikian sukses dan tidaknya kembali kepada semua warga yang ada di desa Tegalarum, tunjukkan proses yang sehat agar kondusif dan tidak menimbulkan kegaduhan.” jelas Iptu Karyadi
Sementara ketua Pilkades Tegalarum Luky Utari membenarkan tahapan pilkades serentak 8 desa di kabupaten Banyuwangi, sempat terhenti akibat pandemi Covid-19 ” dalam tahapan Pilkades memang sempat terherdi karna pandemi, namun pada bulan ini tahapan kembali dengan penetapan Calon kades dan pengudian nomer untuk 3 Calon yang telah di yatakan sah administrasi persyaratan,”cetusnya
Luky menambahkan, ” panitia tingkat desa hanya meneruskan apa yang telah di putuskan dari panitia induk, dengan tugas mengawal dan melaksanakan tahapan – tahapan yang telah di jadwalkan, semula jadwal di gelar pada bulan Maret sampai dengan bulan Agustus sebelum sempat terhenti karna pemberlakuan PPKM, kendati saat ini masih dalam kondisi PPKM level-2, maka apa yang telah di sampaikan Kapolsek dan sekcam tadi merupakan sarat utama dalam proses Pilkades.” Pungkas Luky di depan awak media.( Her)