Pansus II DPRD Sumenep Nilai, Naker Tak Layak Jadi OPD Mandiri

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Panitia Khusus (Pansus) II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menilai usulan pembentukan Dinas Tenaga Kerja yang akan berdiri sendiri dengan tipe B di bawah lingkungan Pemkab Sumenep tidak layak.

Anggota Pansus II DPRD Sumenep, Mohammad Hanafi mengatakan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, bagian Tenaga Kerja akan dipisah dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurutnya, usulan Dinas Tenaga Kerja untuk menjadi OPD mandiri tidak efektif dan efisien karena beban kerjanya tidak berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, lanjutnya, jika menjadi OPD mandiri akan berimplikasi pada bengkaknya anggaran, baik yang berkenaan dengan pengisian jabatan eselon 2 dan eselon 3, yang di dalamnya ada tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja (tukin). Termasuk, akan berimplikasi pada biaya operasional kantor dan lainnya.

“Sangat tidak layak kalau bagian Tenaga Kerja berdiri sendiri. Karena hanya akan ngurus tenaga kerja di Kabupaten Sumenep,” tandasnya, Sabtu (1/4/2023).

Politisi senior itu khawatir jika usulan Dinas Tenaga Kerja disetujui, hanya akan menjadi OPD tempat menampung para pejabat/ASN yang kurang profesional.

“Nanti hanya dibuat tempat ‘pembuangan’ orang-orang (pejabat),” imbuhnya.

Pihaknya menyarankan bagian Tenaga Kerja tetap menyatu dengan dinas lain. Di samping lebih efektif juga untuk efisiensi anggaran.

“Perlu dicarikan OPD yang bisa menampung satu bidang yang mengurusi tenaga kerja,” usulnya.

Lebih jauh Politisi Demokrat itu meminta usulan bagian Tenaga Kerja yang akan menjadi dinas tersendiri dikaji secara komprehensif untuk mengetahui urgensi dan dampaknya.

Hanafi tidak menyoal tentang usulan Badan Riset dan Inovasi Daerah serta Badan Pendapatan. Sebab, menurutnya tugas dan fungsi kedua OPD tersebut cukup banyak.

Apalagi, Badan Riset dan Inovasi Daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres), meskipun tetap membutuhkan kajian.

“Yang perlu dikaji, apakah Inpres itu juga berlaku sampai ke kabupaten/kota, atau tergantung kebutuhan?,” tanyanya.

Sementara usulan Dinas Pendapatan menjadi OPD mandiri dinilainya layak. Mengingat dinas tersebut akan ada tambahan beban kerja, di antaranya pajak kendaraan dan beberapa sektor pendapatan yang selama ini dikelola pihak provinsi, akan diserahkan ke daerah.

Untuk diketahui, dalam Raperda yang saat ini sedang dibahas Pansus II, terdapat 3 lembaga yang diusulkan berdiri sendiri, yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.(red)

Berita Terkait

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:58 WIB

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Senin, 17 November 2025 - 09:22 WIB

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB