Pansus LKPJ Bupati 2022 Soal Pengelolaan PI PT. KEI

SUMENEP, detikkota.com – Pengelolaan Participating Interest (PI) perusahaan minyak dan gas (migas) PT Kangean Energy Indonesia (KEI) menjadi salah satu topik yang disorot Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan LKPJ Bupati TA 2022.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Gunaifi Syarif Arrodhy menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak serius mengupayakan pengelolaan PI  PT KEI.

Nyatanya, PI PT. KEI akan dikelola salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PD Sumekar yang menggandeng Petrogas Jatim Utama (PJU) dan membentuk ‘anak perusahaan’ bernama Petrogas Jatim Sumekar (PJS).

Gunaifi yang juga anggota Pansus LKPJ Bupati itu mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan peluang pengelolaan PI tersebut.

“Kalau pemerintah bisa mengelola PI dari PT. KEI melalui BUMD, otomatis akan berkontribusi besar pada pendapatan asli daerah (PAD),” katanya, Senin (10/4/2023).

Pihaknya mempertanyakan berdirinya PJS yang dari awal digadang-gadang akan mengelola PI dari PT KEI.

“Jika benar lahirnya PJS ada keterkaitan dengan PD Sumekar, maka patut dipertanyakan apa kontribusinya terhadap pemerintah daerah?,” tanyanya.

Pihaknya meminta eksekutif untuk menjelaskan perkembangan rencana pengelolaan PI. Termasuk status dan tujuan berdirinya PJS.

“Kami sebagai wakil rakyat belum tahu. Kami meminta pihak eksekutif menjelaskan kepada pansus LKPJ Bupati tentang pengelolaan PI dan kaitannya dengan keberadaan PJS,” katanya tegas.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi tidak banyak bicara.

Namun, pihaknya berjanji akan menjawab masalah tersebut pada pertemuan selanjutnya.

“Mungkin (jawabannya) disatukan ketika pertemuan lagi biar lebih detail,” kata Plt. Kepala Dinas Perkimhub itu.(red)