SUMENEP, detikkota.com – Setelah sebelumnya nelayan menemukan 35 kilogram sabu dalam drum besi yang terapung di laut perairan Masalembu Sumenep, kini warga kembali menyerahkan 3 bungkus sabu tambahan ke polisi.
Adanya tambahan barang bukti ini disampaikan langsung dalam keterangan tertulis oleh Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. BB tersebut diterima Polsek Masalembu pada Sabtu 31 Mei dan Minggu 1 Juni 2025.
“Perkembangan paska temuan beberapa waktu lalu. Hari Sabtu 31 Mei 2025 ada masyarakat menyerahkan 1 bungkus (1 kg) dan Minggu 1 Juni 2025 ada lagi yang menyerahkan 2 bungkus (2 kg) utuh diduga narkotika jenis sabu ke Polsek Masalembu, BB diamankan di Polsek,” ujar Widiarti, Minggu (01/06/2025).
Dengan ini, total sabu yang ditemukan mencapai 38 kilogram. Sebanyak 35 kilogram di antaranya sudah terlebih dahulu diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim pada Sabtu 31 Mei 2025. Sisanya, yakni 3 kilogram, kini diamankan di Polsek Masalembu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Temuan awal terjadi pada Rabu 28 Mei 2025, saat empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, menemukan drum besi terapung sekitar 4 mil dari garis pantai. Saat dibuka keesokan harinya, isi drum ternyata 35 bungkus plastik yang diduga sabu.
Nelayan bernama Mastur langsung melaporkan temuan itu ke Koramil 0827/22 dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Masalembu. Polisi bersama anggota TNI langsung turun tangan mengamankan barang bukti dan memeriksa para saksi.
“Ini bentuk sinergi warga dan aparat. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang menyerahkan temuan ini secara sukarela,” tegas AKP Widiarti.
Saat ini, polisi masih mendalami asal muasal sabu-sabu tersebut. Diduga kuat, barang haram itu merupakan bagian dari penyelundupan via jalur laut yang gagal dikendalikan.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan benda mencurigakan di laut.
“Wilayah pesisir Madura memang rentan jadi jalur masuk narkotika. Kami perketat pengawasan dan terus berkoordinasi dengan lintas instansi,” pungkasnya.