BANYUWANGI, detikkota.com – Diah Ayu Prestia Putri, warga Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, terpilih sebagai pemenang hadiah utama sepeda motor pada Undian Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah Banyuwangi) tahap I. Pengumuman dilakukan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu (28/9/2025).
Sipundiwangi merupakan program apresiasi Pemkab Banyuwangi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tertib administrasi pajak. Warga dapat mengikuti undian berhadiah melalui transaksi di 83 tempat kuliner yang telah dipasang alat perekam transaksi Tax Mapper, maupun dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bupati Ipuk menyebut program ini sebagai cara mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak dan meningkatkan transparansi. “Selamat kepada pemenang. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang patuh administrasi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi Samsudin menambahkan, undian tahap pertama berlaku untuk struk yang diunggah periode 1 Juli–24 September 2025. Tahap kedua akan digelar pada 18 Desember 2025 bertepatan dengan Hari Jadi Banyuwangi, dengan cakupan lebih luas termasuk konsumen hotel dan wajib pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga menyiapkan program stimulus, seperti penghapusan denda keterlambatan PBB P2 serta insentif pajak barang dan jasa tertentu sebesar 10 persen.
Penulis : Bi
Editor : Red