PAW Anggota DPRD Sumenep, PAN: Imran Penuhi Syarat

PAW Anggota DPRD Sumenep, PAN: Imran Penuhi Syarat
Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir melantik Moh. Imran, PAW anggota DPRD Sumenep dari PAN.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi dilantik melalui Rapat Paripurna, Senin (5/6/2023).

Anggota DPRD Sumenep dari PAN yang dilantik yakni Moh. Imran, menggantikan Agus Rahman Budiharto yang berhalangan tetap karena meninggal dunia pada pertengahan Februari 2023.

Banner

Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sumenep, Faisal Muhlis menjelaskan, Moh. Imran merupakan calon legislatif (Caleg) PAN daerah pemilihan (Dapil) IV pada Pemilu 2019 dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah Agus. Hingga dilantik, Imran tercatat masih aktif sebagai anggota PAN Sumenep.

Atas pertimbangan itu, lanjut Faisal, pihaknya mengusulkan Imran untuk mengisi kekosongan kursi PAN di sisa masa jabatan 2019-2024.

“Imran dilantik karena memang sesuai aturan dan sudah memenuhi syarat. Yang bersangkutan merupakan caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua dan tercatat aktif di partai,” terangnya.

Sementara Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir menjelaskan, Moh. Imran sebenarnya bukan wajah baru di parlemen. Imran sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Sumenep pada periode sebelumnya melalui Partai Bulan Bintang (PBB).

“Saya pikir tidak sulit bagi beliau untuk beradaptasi, karena bukan wajah baru,” imbuhnya.

Hamid mengatakan, setelah pelantikan Moh. Imran telah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anggota DPRD yang lain.

“Pak Imran akan duduk di Komisi III, menjalankan tugas di sisa masa jabatan pada periode ini,” tambahnya.

Seperti diberitakan, DPRD Kanupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna p
Pengucapan sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah tersebut dilakukan untuk anggota DPRD Sumenep dari Partai Amanat Nasional (PAN), Moh. Imran.

Pelantikan dan pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari PAN itu dipimpin Ketua DPRD setempat, H. Abd Hamid Ali Munir.

Sidang Paripurna dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan pimpinan (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab. Sumenep.

title="banner"