SUMENEP, detikkota.com – Terjadi tindak pidana penganiayaan menyebabkan matinya warga di Dusun Aer Betang, Desa Angkatan, Kecamatn Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep mengungkapkan, kejadian itu berawal pada setahun yang lalu antara korban dan pelaku terjadi pemasahan kecil namun diselesaikan dengan kekeluargaan.
Sejak itu korban Sadran (73) warga Dusun Aer Betang Rt/Rw 04/03 Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, sering menghina pelaku namun tidak dihirauan dengan pelaku.
Pada hari Rabu kemarin (17/3), sekira pukul 15.00 Wib, pelaku Sakit (29) warga Dusun Aer Betang Rt/Rw 04/03 Desa Angkatan Kecamatan Arjasa Sumenep, pulang dari sawah selesai memberi makan kerbau.
Kemudian saat perjalanan pulang disebuah tanah kosong dekat sawah bertemu dengan korban sehingga terjadi tengkar mulut antara pelaku dan korban sehingga terjadi cekcok.
Kemudian membuat pelaku Sakit karena omongannya sehingga emosi dan langsung membacok Sadran dengan parang yang dibawa oleh sakur.
“Korban mengalami luka robek yang parah pada bagian wajah dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Widi, Kamis (18/3).
Setelah kejadian itu, pelaku langsung membuang parangnya ke tengah sawah dan langsung pulang kerumahnya kemudian minta bantuan aparat desa untuk diantarkan menyerahkan diri ke Polsek Kangean.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Penerapan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang dengan dengan cara membacok menggunakan sebilah Parang Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana,” jelasnya. (Fer).