Pelaku Pencabulan Bocah 11 Tahun di Sumenep Akhirnya Ditahan

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Pelaku pencabulan pada bocah 11 tahun di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya ditahan oleh Polres setempat.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku yang berinisial B telah mengaku melakukan tindakan bejat tersebut pada Mawar (nama samaran) yang masih berumur 11 tahun.

Sebab itu, petugas tidak memperpanjang persoalan itu dan langsung melakukan penahanan, terhadap pelaku yang merupakan warga Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, dia mengakui perbuatannya itu, sesuai dengan yang dilaporkan oleh keluarga kepada Polres Sumenep pada tanggal 26 April 2022 kemarin,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (20/05).

Diketahui, pelaku dilaporkan atas tindakan pemerkosaan dan pencabulan secara paksa kepada bocah perempuan berusia 11 tahun.

Widiarti juga menerangkan jika pelaku sempat mangkir dari pemanggilan penyidik Polres Sumenep. Namun, beberapa jam dari jadwal yang ditentukan, pelaku memenuhi undangan Polres.

“Jadwalnya kemarin kan Selasa tanggal 17 Mei 2022, pukul 10.00 WIB. Tapi dia datang sekitar pukul 14.00 WIB. Kami lupa tidak memberitahu ulang kepada media,” tambahnya.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan metode hukum normatif, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak terhadap. Dengan Ancaman pidana maksimal 15 tahun.

“Penjaranya 15 tahun,” singkat mantan Kapolsek Kota Sumenep.

Terpisah, Sekretaris Desa Panagan, Kecamatan Gapura, Ainur membenarkan, bahwa pelaku sudah ditahan di Polres Sumenep.

Dirinya mengaku sebagai orang yang menghantarkan B saat memenuhi panggilan Polres Sumenep.

“Betul, kemarin sudah ditahan. Saya yang mengantarkan. Alhamdulilah, tidak berbelit-belit,” jelasnya. (Redho)

Berita Terkait

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:29 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini

Berita Terbaru