Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan di Pasar Kapasan Berhasil Dibekuk

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Satu dari beberapa pelaku pembunuhan di Pasar Kapasan ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Satu orang pelaku itu berinisial CH (21). Dia dan rekannya melakukan pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Pasar Kapasan,Kamis (22/07/2021)

Tertangkapnya satu pelaku pembunuhan dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, satu pelakunya berhasil kita bekuk, dan kini petugas masih memburu pelaku lainnya,” katanya kepada awak media, Sabtu (24/7/2021).

Lanjut Oki, penganiayaan hingga korban meninggal itu berawal dari percekcokan antara korban dan pelaku. Hingga terjadi perkelahiaan kemudian datang seorang pelaku MLK (DPO) lalu menyerang korban.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan pinggang kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan korban Slamet Mahmud (54) warga Jalan Gembong Sawah Tengah Gg.I Surabaya terus diselidiki oleh petugas.

Pelaku yang membuat korban tewas pada, Kamis tanggal 22 Juli 2021 sekira jam 10.15 WIB, di toko Surya Emas, Pasar Kapasan lantai 2, terus diburu Polisi.

Polsek Simokerto yang dibackup oleh Polrestabes Surabaya terus mengumpulkan bukti dari keterangan saksi-saksi setelah istri korban melapor ke Polisi.

Dugaannya, korban ini dikeroyok yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal. Menurut beberapa saksi, awalnya korban berada didalam toko lalu didatangi oleh seorang pelaku dan terjadi cek-cok.

Karena pelaku menyerang korban dengan pisau, kemudian korban mengambil clurit didalam toko, sehingga terjadi perkelahian antara korban dengan seorang pelaku.

Dengan sama-sama membawa senjata tajam, namun tidak lama kemudian datang seorang pelaku lagi dan menyerang korban. Sehingga korban terluka dibagian kepala dan pinggang kiri.

Kemudian dua orang pelaku melarikan diri. Selanjutnya korban dibawa oleh orang disekitar TKP dengan naik becak ke Rs.Soewandi, namun meninggal dunia. (Redho)

Berita Terkait

Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop
Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar
Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers
Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu
HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas
Hari Pers Nasional, Didik Haryanto: Pers Berperan Penting Mengangkat UMKM dan Budaya Lokal

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:33 WIB

Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:56 WIB

Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:10 WIB

Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar

Senin, 9 Februari 2026 - 23:38 WIB

Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 23:36 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu

Berita Terbaru