Pelaku Sabung Ayam terancam pidana 10 Tahun penjara

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep berhasil menggerebeg Judi sabung ayam di Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur, (20/01/2020).

Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K mengatakan kronologis judi sabung ayam tersebut dilakukan dengan cara dua ayam jago, di masukkan ke dalam arena sabung ayam.

“Sehinggah ayam yang dinyatakan kalah, pemilik atau orang yang mendukungnya, harus membayar kepada orang yang memilih ayam yang menang, sesuai kesepakatan para pemilik ayam, Ujarnya Rabu 20/01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga mengamankan dua ekor ayam jago, dan uang Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) sebagai barang bukti.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 303 ayat (1) 1e, 2e, KUH pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 10 Tahun penjara. Ujar perwira dengan dua melati di pundaknya.

(Fer)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Bedah Buku, Dorong Literasi Warga Binaan
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang
Kampung Pancasila RW IV Ngagel Rejo Jadi Percontohan, Kelola Dana Sosial Rp90 Juta Secara Mandiri
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polantas Menyapa Sahur Off The Road, Bagikan Makanan dan Edukasi Lalu Lintas
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Bupati Achmad Fauzi Buka Festival Bazar Takjil Ramadan, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48 WIB

Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Bedah Buku, Dorong Literasi Warga Binaan

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 15:44 WIB

BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang

Senin, 23 Februari 2026 - 15:04 WIB

Kampung Pancasila RW IV Ngagel Rejo Jadi Percontohan, Kelola Dana Sosial Rp90 Juta Secara Mandiri

Berita Terbaru