Pelanggar Prokes di DKI Akan Ditindak Tegas, Kapolda Banten Himbau Masyarakat Tidak ke Jakarta

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, detikkota.com – Mulai tanggal 18 Desember 2020, DKI Jakarta akan melakukan penindakan dengan tegas terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan terutama yang melakukan kerumunan dalam jumlah yang besar.

Irjen Pol. Drs. Fiandar Kapolda Banten meminta dan menghimbau warga Banten untuk tidak berangkat ke Jakarta untuk keperluan yang tidak penting apa lagi untuk ikut melakukan orasi terkait penegakan hukum terhadap MRS.

Kapolda mengatakan bahwa proses penegakan hukum terhadap MRS sedang di lakukan, percayakan kepada pihak penegak hukum dan akan dilakukan dengan adil dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya menghimbau kepada warga masyarakat Banten khusunya untuk tidak berangkat ke Jakarta melakukan orasi dengan berkerumun, ingat pandemi corona belum berakhir dan ini semua akan sangat membahayakan terjangkitnya wabah virus Covid-19,” katanya, Kamis (17/12/2020).

Sementara Kombes Pol Edy Sumardi Kabidhumas Polda Banten menghimbau kepada warga banten untuk percayakan proses hukum MRS kepada penegak hukum dan masyarakat tidak berangkat ke Jakarta.

“Mengingat situasi saat ini masih adanya wabah virus corona dan di Jakarta sendiri sedang diterapkàn Penegakan Hukum yang tegas terhadap pelanggar Protokol kesehatan mulai tanggal 18 Desember 2020 besok,” pungkasnya. (b/tim/red)

Berita Terkait

Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI
Dua Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Alami Perkembangan Positif
Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik
PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter dan Status Tetap Level IV Awas
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Semeru, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal
Pemkab Lumajang Pastikan Penanganan Pascabencana Semeru Berbasis Data Akurat

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 09:20 WIB

Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI

Kamis, 27 November 2025 - 01:14 WIB

Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik

Rabu, 26 November 2025 - 11:10 WIB

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 25 November 2025 - 10:30 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter dan Status Tetap Level IV Awas

Berita Terbaru