Pelanggar Prokes di DKI Akan Ditindak Tegas, Kapolda Banten Himbau Masyarakat Tidak ke Jakarta

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, detikkota.com – Mulai tanggal 18 Desember 2020, DKI Jakarta akan melakukan penindakan dengan tegas terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan terutama yang melakukan kerumunan dalam jumlah yang besar.

Irjen Pol. Drs. Fiandar Kapolda Banten meminta dan menghimbau warga Banten untuk tidak berangkat ke Jakarta untuk keperluan yang tidak penting apa lagi untuk ikut melakukan orasi terkait penegakan hukum terhadap MRS.

Kapolda mengatakan bahwa proses penegakan hukum terhadap MRS sedang di lakukan, percayakan kepada pihak penegak hukum dan akan dilakukan dengan adil dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya menghimbau kepada warga masyarakat Banten khusunya untuk tidak berangkat ke Jakarta melakukan orasi dengan berkerumun, ingat pandemi corona belum berakhir dan ini semua akan sangat membahayakan terjangkitnya wabah virus Covid-19,” katanya, Kamis (17/12/2020).

Sementara Kombes Pol Edy Sumardi Kabidhumas Polda Banten menghimbau kepada warga banten untuk percayakan proses hukum MRS kepada penegak hukum dan masyarakat tidak berangkat ke Jakarta.

“Mengingat situasi saat ini masih adanya wabah virus corona dan di Jakarta sendiri sedang diterapkàn Penegakan Hukum yang tegas terhadap pelanggar Protokol kesehatan mulai tanggal 18 Desember 2020 besok,” pungkasnya. (b/tim/red)

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja
Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:38 WIB

Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru