Pelapor dan Korban Pencabulan Siap Datangi Persidangan di PN Sumenep

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban pencabulan (PH) didampingi ibu dan pamannya di Pelabuhan Masalembu, berangkat menuju Sumenep untuk mengadiri sidang di PN setempat.

Korban pencabulan (PH) didampingi ibu dan pamannya di Pelabuhan Masalembu, berangkat menuju Sumenep untuk mengadiri sidang di PN setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Korban pencabulan berinisial PH, siswi sekolah dasar (SD) di Pulau/Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur siap menghadiri persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Keluarga korban, Jailani mengatakan, pelapor yang sekaligus ibu korban, Toyani beraama korban akan menghadiri persidangan terhadap pelaku inisial AW (paman korban) dan AN (guru ngaji) yang akan digelar pada Selasa (23/5/2023) di PN Sumenep.

“Semua pihak tentu menunggu perkembangan kasus ini dari hasil persidangan nanti. Ibu Toyani dan korban PH akan dimintai keterangan di persidangan,” jelasnya, Sabtu (20/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jailani berharap, sidang kasus yang menimpa keponakannya itu berjalan dengan lancar dan mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Soal kelanjutan pendidikan korban, lanjut Jailani, sudah ada 3 sekolah yang menawarkan dijadikan tempat menimba ilmu. Tahun ini, korban PH segera lulus SD dan akan meneruskan pendidikannya seperti halnya anak-anak yang lain.

“Keluarga dan pihak-pihak yang perduli ikut mensupport mental dan semangat korban
untuk melanjutkan pendidikannya,” imbuh Jailani.

Ditanya soal detail proses hukum, tambahnya, dari awal telah dikuasakan kepada LBH Ahmad Madani Putra dan Rekan.

“Biar nanti Mas Nadianto yang memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuntutan pidana terhadap para terdakwa,” ucapnya.

Sementara itu, ibu korban, Toyani berharap kasus pencabulan yang menimpa anaknya bisa diputus seadil-adilnya dan tidak ada lagi korban serupa di masa yang akan datang.

“Mohon doanya semoga mendapatkan keadilan, kami ingin hukuman yang berat kepada pelaku, kami yang membesarkan dan merawat PH dari kecil malah mereka dengan tega merusak masa depan anak saya. Kami sekeluarga sakit hati,” sesalnya.

Toyani menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensuport sekaligus membantu kasus hukum yang dihadapi keluarganya.

“Terima kasih atas bantuan semua pihak, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumenep dan LBH Ahmad Madani Putra beserta pihak lain yang tidak bisa saya sebut satu persatu,” pungkasnya.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru