Pelarangan Angkut Sapi di Poday Sapudi Menuai Polemik, Ini Penjelasan Camat Nonggunong

Minggu, 15 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Beredar voice note di group-group WhatsApp (WA) tentang pelarangan angkut sapi di wilayah Poday Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dalam voice note itu dia mengaku bernama Ali Sapta warga Tarebung Poday.

Dalam keterangannya, Ali Sapta menyampaikan adanya pelarangan pengangkutan sapi oleh Syahbandar dari wilayah Poday ke daratan Sumenep, Pulau Jawa, bahkan sebaliknya.

Hal itu yang kemudian menuai polemik dan membuat Ali Sapta angkat bicara, karena masyarakat pedagang sapi merugi besar, sebab untuk biaya angkut sapi sudah menghabiskan 2juta, bahkan lebih, karena sudah membeli sapi beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang ada larangan ini harusnya ada pengumuman, masyarakat yang membeli sapi untuk tidak di bawa ke pasar karena besar biayanya, kasihan masyarakat sampai di pasar siapa yang mau membeli karena tidak bisa di angkut, pedagangnya yang dari Jawa, Sumenep, Bangkalan, Sampang, sampai semua dan tidak bisa membeli sebabnya syahbandar tidak bisa sapi di angkut,” kata Ali Sapta dalam bahasa Madura.

Sehingga ia mempertanyakan apa jaminan pemerintah kepada pedagang sapi yang sudah merugi selama beberapa hari, masyarakat yang menjual sapi, punya hutang hajatan dan semacamnya apa jaminan pemerintah.

“Apa bisa pemerintah membantu secara cepat, apa masyarakat harus brutal, ini harus dipikirkan, karena tau-taunya melarang sapi tidak boleh di angkut, tak usah jadi syahbandar, jadi aparat, taunya hanya melarang tapi tidak ada jaminan dan tanggungjawabnya. Ini tidak bagus,” katanya dalam voice note itu.

Dikonfirmasikan kepada Camat Nonggunogn Sukaryo, SH. M.Si., ia menjelaskan bahwa tidak ada pelarangan angkut sapi di wilayahnya itu. Hal itu menurutnya hanya berlaku bagi wilayah yang terdampak Penyakit Kuku dan Mulut (PKM).

Ia mengatakan bahwa ada salah pemahaman yang terjadi di wilayahnya. Karena berdasarkan Surat Edaran Menteri yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati atau Walikota, yang tidak boleh mengadakan pasar hewan itu bagi yang terdampak PKM.

“Itu yang tidak boleh ada pasar hewan khusus daerah yang terdampak wabah PKM itu. Menurut penjelasan dan keterangan Dinas Peternakan dan Pertanian boleh untuk antar daerah,” kata Camat Nonggunong.

Ia bercerita, bahwa, pada kenyataannya setelah hari Kamis di Tarebung Gayam itu tidak diperbolehkan pedagang itu kemudian pindah ke Nonggunong dan ternyata ada juga pencegatan oleh petugas Syahbandar.

Dengan begitu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk bagaimana mencarikan solusi bagi masyarakat dan memberikan informasi mengenai PMK.

“Pihak kami akan terus memberikan solusi ataupun informasi kepada masyarakat bagaimana kita melakukan pengendalian terkait masalah PMK,” tandasnya.(m/red)

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB