Pelayanan Pasien Program UCH Tidak Beda dengan Pasien Mandiri

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung RSUD dr. H. Moh. Anwar, Jl. Dr. Cipto Sumenep.

Gedung RSUD dr. H. Moh. Anwar, Jl. Dr. Cipto Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mempermudah layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan gratis di Puskesmas atau rumah sakit.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati melalui Kepala Seksi Informasi, Arman Andika mengatakan, pelayanan UCH bisa mengcover masyakarat yang tidak memiliki BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pihaknya meminta masyarakat tidak perlu risih dan ragu umemanfaatkan program UHC, karena semua gratis saat berobat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Masyarakat yang berobat melalui program UHC cukup menunjukkan KTP atau KK, maka akan dilayani sebagaimana mestinya,” jelas Arman, Sabtu (2/9/2023).

Menurutnya, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep akan terus menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat agar mereka dapat memanfaatkan program UHC.

“Ini juga sesuai harapan Bapak Bupati agar masyarakat benar-benar memanfaatkan program UHC dengan baik,” imbuhnya.

Arman menuturkan, masih ada sebagian masyarakat yang belum tahu tentang program UHC. Sehingga, sebagian dari mereka berobat melalui jalur umum, dengan alasan tidak punya BPJS.

“Pasien memakai jalur apapun tidak ada perbedaan pelayanan. Yang membedakan hanya cara bayar. Program UHC dibayari pemerintah, kalau umum bayar sendiri,” tuturnya.

Arman memastikan, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien, baik yang mandiri maupun melalui BPJS, KIS dan UHC sesuai ketentuan yang ada. “Sama saja, tidak dibedakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026
Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:08 WIB

Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:21 WIB

Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB