Pembunuhan di Pamekasan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Masih Buron

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi insiden pembunuhan terjadi di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.

Lokasi insiden pembunuhan terjadi di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.

PAMEKASAN, detikkota.com – Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diamankan pihak kepolisian tak lama setelah diduga melakukan aksi pembunuhan pada Rabu malam (23/07/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa insiden pembunuhan terjadi di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.

Menurut keterangan saksi, yang merupakan ayah korban, peristiwa bermula saat ia berada di dapur dan mendengar teriakan anaknya dari arah teras. Saat keluar rumah, ia mendapati tiga orang sedang melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu pelaku sempat mengancam saksi dengan celurit sebelum ketiganya melarikan diri. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang AKP Sri Sugiarto, Kamis (24/07).

Korban diketahui mengalami luka robek di bagian perut serta luka pada jari telunjuk kiri. Berdasarkan keterangan saksi, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku S di kediamannya di Desa Ambender.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu buah celurit bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 40 cm.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 Jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Polres Sumenep Raih Peringkat I Penurunan Angka Laka Lantas Triwulan III 2025
Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah
Ipuk Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Fokus Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana
Kodim 0827/Sumenep Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025
Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep
Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:29 WIB

Polres Sumenep Raih Peringkat I Penurunan Angka Laka Lantas Triwulan III 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:29 WIB

Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah

Senin, 15 Desember 2025 - 23:45 WIB

Ipuk Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Fokus Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana

Senin, 15 Desember 2025 - 08:53 WIB

Kodim 0827/Sumenep Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:11 WIB

Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep

Berita Terbaru

Forum Penetapan Daftar Satu Data Kabupaten Sumenep 2026 yang digelar Diskominfo Sumenep di Aula Kantor Diskominfo, Rabu (17/12/2025).

Pemerintahan

Diskominfo Sumenep Tetapkan Daftar Satu Data Kabupaten Tahun 2026

Rabu, 17 Des 2025 - 12:44 WIB