Pemerintah Kota Surabaya Tidak Berdaya Menindak Tegas Para Pelanggar Prokes

Pembukaan restoran premium milik CRAZY RICH Surabaya tampak ada kerumunan orang sambil berjoget

SURABAYA, detikkota.com – Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi & Organisasi Masyarakat Himpunan Pemuda Pemudi Madura Asli (LARM-GAK & ORMAS HIPPMA) sangat kecewa dengan pembukaan restoran premium milik CRAZY RICH Surabaya karena tampak ada kerumunan orang sambil berjoget.

Baihaki Akbar, S.E., S.H. sebagai Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA sangat kecewa dan heran kenapa di Surabaya, kafe, diskotik dan restoran premium tetap di buka, padahal sudah jelas melanggar Inpres No 6 Tahun 2020, Pergub Jawa Timur No 53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Surabaya No 33 Tahun 2020, dan yang lebih anehnya tanpa ada razia.

“Apa karena ada backing dari orang besar sehingga Pemerintah Kota Surabaya, Satgas Covid-19, Satpol PP, Polri dan TNI, tidak berani melakukan razia,” ujarnya, Minggu (20/12/2020).

Baihaki Akbar, juga sangat kecewa dengan tidak profesional Satgas Covid-19 Kota Surabaya Satpol PP Polri dan TNI, dalam menindak para pelanggar Covid-19.

“Kami sudah beberapa kali ke Satgas Covid-19 Kota Surabaya untuk mengadukan beberapa Cafe dan Diskotik secara langsung yang tetap buka di tengah-tengah pandemi Covid-19, tapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya dan Jajaran Samping yang ada di Kota Surabaya,” katanya.

“Maka dari ini kami akan mengambil langkah tegas untuk mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Kapolri, dan Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya. (Redho/Red).