Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Ratas

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Ratas

JAKARTA, detikkota.com – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (11/01/2021).

“Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang. Jadi yang sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai Ratas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pada Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari.

Dengan perpanjangan ini, artinya pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Pemkab Lumajang Larang Pengungsian Liar dan Posko Tidak Resmi Selama Darurat Erupsi Semeru
Pemkab Lumajang Tegaskan Pentingnya Validasi Data Pengungsi untuk Efisiensi Dapur Umum
Pemkab dan Pemprov Jatim Tinjau Penanganan Dampak Erupsi Semeru
Aktivitas Semeru Meningkat Tajam, Pendakian Ditutup dan Evakuasi Dilakukan
Konten Pariwisata Lumajang Jadi yang Terfavorit dalam RRI Awards 2025
Bangkalan Bersyukur, Gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Kholil Dirayakan dengan Kirab
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Destinasi Wisata Pronojiwo Tetap Aman
Penerimaan Bintara Brimob 2026, Polres Sumenep Terapkan Prinsip BETAH dalam Rikmin Awal

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 11:21 WIB

Pemkab Lumajang Larang Pengungsian Liar dan Posko Tidak Resmi Selama Darurat Erupsi Semeru

Sabtu, 22 November 2025 - 11:18 WIB

Pemkab Lumajang Tegaskan Pentingnya Validasi Data Pengungsi untuk Efisiensi Dapur Umum

Jumat, 21 November 2025 - 11:10 WIB

Pemkab dan Pemprov Jatim Tinjau Penanganan Dampak Erupsi Semeru

Jumat, 21 November 2025 - 09:26 WIB

Aktivitas Semeru Meningkat Tajam, Pendakian Ditutup dan Evakuasi Dilakukan

Jumat, 21 November 2025 - 09:21 WIB

Konten Pariwisata Lumajang Jadi yang Terfavorit dalam RRI Awards 2025

Berita Terbaru