Pemerintah Rampungkan Revisi PP untuk Tingkatkan Royalti PNBP Sektor Minerba

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat dengan sejumlah menteri dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (20/03/2025).

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat dengan sejumlah menteri dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (20/03/2025).

JAKARTA, detikkota.com – Pemerintah saat ini tengah merampungkan revisi dua Peraturan Pemerintah (PP) guna meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Mineral dan Batu Bara (minerba).

Dalam keterangannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif royalti tersebut akan segera selesai.

“Perubahan sekarang sudah hampir final, dikit lagi,” ucap Bahlil usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri ESDM menambahkan, pada rapat tersebut turut dibahas mengenai beberapa sumber pendapatan baru lainnya. Hal ini termasuk dengan peningkatan royalti pada beberapa komoditas unggulan mulai dari emas hingga batu bara.

“Tadi kita melakukan pembahasan untuk melakukan exercise beberapa sumber-sumber pendapatan negara baru khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain termasuk di dalamnya adalah batu bara,” ujar Menteri ESDM.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan untuk melakukan eksplorasi lebih lanjut terhadap produk turunan mineral yang belum masuk dalam skema pendapatan negara. Upaya ini diharapkan mendorong strategi hilirisasi pemerintah guna meningkatkan nilai tambah dari industri pertambangan.

Berkaitan dengan royalti, Menteri ESDM mengatakan bahwa royalti ini dikenakan mulai dari bahan baku hingga barang jadi guna menunjang proses hilirisasi. Sementara untuk besarannya berkisar antara 1,5 hingga 3 persen bergantung pada kondisi harga komoditas di pasar global.

“Tergantung dan itu fluktuatif ya. Kalau harganya naik kita naikkan kepada yang paling tinggi. Tapi kalau harganya lagi turun, kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar pada pengusaha karena kita juga butuh pengusaha berkembang,” jelasnya.

Menteri ESDM pun memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar, termasuk PT Freeport Indonesia juga akan dikenakan tarif royalti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan kan kita kenakan pajak yang paling tinggi,” tandasnya.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap sektor minerba dapat berkontribusi secara signifikan pada PNBP. Perubahan ini juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Berita Terkait

HAKAN Dorong RUU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas Prioritas dalam RDP dengan Komisi XIII DPR RI
Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025
Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Johar dan Jalan Sulung
Dua Inovasi Banyuwangi Masuk Finalis Top Inovasi Kovablik Jatim 2025
Dandim 0827 Sumenep Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Pemkab Sumenep Luncurkan Aplikasi SIKERIS untuk Permudah Layanan Administrasi Kependudukan
Presiden Prabowo Bahas Percepatan Program PLTS Satu Desa Satu Megawatt Bersama Menteri ESDM
Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:24 WIB

HAKAN Dorong RUU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas Prioritas dalam RDP dengan Komisi XIII DPR RI

Jumat, 28 November 2025 - 10:59 WIB

Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Jumat, 28 November 2025 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Johar dan Jalan Sulung

Kamis, 27 November 2025 - 21:39 WIB

Dandim 0827 Sumenep Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 - 21:29 WIB

Pemkab Sumenep Luncurkan Aplikasi SIKERIS untuk Permudah Layanan Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Prosesi penyerahan Penghargaan FORIKAN Terbaik kepada Kabupaten Bangkalan pada peringatan HARKANAS dan FORIKAN Awards Jawa Timur 2025 di Dyandra Convention Center Surabaya.

Pemerintahan

Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:59 WIB