Pemerintah UAE Mengizinkan Donasi Amal Dengan Bitcoin Selama Ramadhan

Ilustrasi

ARAB SAUDI, detikkota.com – Dengan meningkatnya penggunaan aset kripto di Uni Emirat Arab (UAE), pemerintah setempat telah memutuskan untuk mengeluarkan peraturan baru yang memperbolehkan masyarakat menggunakan Bitcoin dan mata uang digital lainnya selama bulan Ramadhan.

Namun, izin untuk mengumpulkan dana amal menggunakan Bitcoin hanya diberikan kepada organisasi amal dan entitas yang disetujui secara resmi oleh pemerintah.

Banner

Inisiatif ini membuka peluang bagi individu di UAE untuk menyumbangkan Bitcoin untuk tujuan amal. Kira-kira Indonesia kapan mengadopsi langkah seperti ini ya? Dikutip dari instagram jackcryptoind.

title="banner"
Banner