Pemkab Bangkalan Kembali Beri Relaksasi PBB dan BPHTB Mulai 17 Agustus

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali memberlakukan program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada 2025. Program yang digelar untuk ketiga kalinya sejak 2023 ini dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan ke-80 dan Hari Jadi Bangkalan ke-494. Jadwal pelaksanaan dimulai 17 Agustus hingga 30 November 2025.

Kepala Bapenda Bangkalan, Amina Rachmawati, mengatakan relaksasi bertujuan memberikan kelonggaran pembayaran pajak dibanding hari biasa. Untuk PBB, diberikan pembebasan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang terlambat membayar. Sementara untuk BPHTB, diberikan potongan 40 persen untuk perolehan dari waris dan 30 persen untuk perolehan dari Akta Pembagian Hak Bersama (APHB).

“Melalui program ini, masyarakat diberikan kesempatan membayar pajak PBB yang terlambat tanpa denda, serta memperoleh diskon BPHTB untuk pemindahan hak tanah dari waris maupun APHB,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di luar periode program, denda keterlambatan pembayaran PBB sebesar 2 persen per bulan akan diberlakukan hingga maksimal 24 bulan, dan tidak ada potongan BPHTB. Pembayaran PBB dapat dilakukan secara daring melalui Tokopedia, Shopee, Pos Pay, aplikasi Dana, mobile banking Bank Jatim, serta gerai Indomaret dan Alfamart.

Berita Terkait

Proyek CV Bisma Citra Persada di Gang Beringin Purwakarta Diduga Asal-Asalan, Warga Desak Evaluasi
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Banyuwangi Teguhkan Semangat Persatuan
Bupati Purwakarta Tegur Kades Depok Soal Jalan Militer yang Dipenuhi Rumput Liar
Kapolres Rivanda Dorong Kolaborasi Jaga Kondusivitas di Kecamatan Kota
Candida Ardelle dan Luluk Tumintah Menangi Lomba Desain Motif Batik Probolinggo 2025
Kabid DPUTR Sidak Proyek Jalan Benteng–Cirangkong, Temukan Bekisting dari Kayu Bekas
Pemkab Pamekasan Dorong Peredaran Rokok Legal, Fokus Edukasi dan Pembinaan
Pemkot Surabaya Alihkan Bekas Kolam Renang THR Jadi Arena Olahraga

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:55 WIB

Proyek CV Bisma Citra Persada di Gang Beringin Purwakarta Diduga Asal-Asalan, Warga Desak Evaluasi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Banyuwangi Teguhkan Semangat Persatuan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Kades Depok Soal Jalan Militer yang Dipenuhi Rumput Liar

Selasa, 30 September 2025 - 13:29 WIB

Kapolres Rivanda Dorong Kolaborasi Jaga Kondusivitas di Kecamatan Kota

Selasa, 30 September 2025 - 09:34 WIB

Candida Ardelle dan Luluk Tumintah Menangi Lomba Desain Motif Batik Probolinggo 2025

Berita Terbaru