Pemkab Bangkalan Perketat Aturan UHC untuk Pastikan Program Tepat Sasaran

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai upaya menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja’far, usai memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan. Kamis (12/06/2025).

Fauzan menyampaikan bahwa UHC merupakan program prioritas yang telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun dan terbukti membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, tanpa membedakan status ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetap berkomitmen agar UHC ini terus berjalan. Program ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam hal pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Namun, Fauzan mengungkapkan hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar penerima manfaat UHC justru berasal dari kalangan masyarakat mampu. Hal ini terjadi meskipun mereka tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.

Selain itu, Pemkab Bangkalan juga menyoroti adanya penyalahgunaan program oleh warga luar daerah yang mengubah identitas kependudukan untuk bisa mengakses layanan kesehatan gratis di Bangkalan.

“Banyak masyarakat dari luar Bangkalan yang karena ingin mendapat layanan kesehatan yang cepat dan mudah, mengubah data KTP agar terlihat sebagai warga Bangkalan. Ini tentu membebani anggaran kami,” tambahnya.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati yang mengatur syarat domisili bagi penerima UHC. Hanya warga yang telah berdomisili minimal enam bulan di Bangkalan—dibuktikan melalui tanggal cetak KTP yang berhak mendapat layanan.

Di sisi anggaran, Fauzan menyebutkan bahwa Pemkab telah mengalokasikan Rp.55 miliar untuk pembiayaan UHC tahun ini. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar Rp.7 miliar digunakan untuk melunasi utang tahun sebelumnya, sehingga dana efektif tersisa Rp.48 miliar. Ia juga mencatat adanya tren penambahan peserta sekitar 4.000 jiwa per bulan, yang turut menekan kapasitas anggaran.

“Kami yakin jika pelaksanaannya kita atur lebih ketat, maka tren kenaikan peserta bisa ditekan dan dana Rp.48 miliar ini bisa mencukupi hingga akhir tahun,” pungkasnya.

Dengan demikian, Pemkab Bangkalan berkomitmen untuk melanjutkan program UHC sambil memperketat aturan penerima manfaat untuk memastikan program ini tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan Rp4,7 Miliar di Purwakarta Tersendat Akibat Hujan
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Jumat Desak Kepastian Dana Kerahiman, Pemkab Purwakarta Diminta Segera Ambil Langkah Konkret
Polres Sumenep Amankan 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar
‎Ketua Ajisu Jaya Taruna Angkat Bicara tentang Dapur MBG yang Tidak Sesuai Wilayah
Rembuk Nahdliyin Sumenep Himpun Aspirasi Warga untuk Kemaslahatan Umat
Ratu Aprilia Asal Purwakarta Raih Peringkat ke-5 Ajang Prestasi Kumon se-Jawa Barat
Ngopène Songènèp, Spirit Hari Jadi yang Tegaskan Jati Diri dan Karakter Daerah
Bupati Sumenep: Lomba Acareta Wujud Pelestarian Budaya dan Pembentukan Karakter Anak

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 16:26 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Rp4,7 Miliar di Purwakarta Tersendat Akibat Hujan

Senin, 3 November 2025 - 11:33 WIB

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Jumat Desak Kepastian Dana Kerahiman, Pemkab Purwakarta Diminta Segera Ambil Langkah Konkret

Senin, 3 November 2025 - 11:32 WIB

Polres Sumenep Amankan 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar

Senin, 3 November 2025 - 11:19 WIB

‎Ketua Ajisu Jaya Taruna Angkat Bicara tentang Dapur MBG yang Tidak Sesuai Wilayah

Minggu, 2 November 2025 - 12:41 WIB

Rembuk Nahdliyin Sumenep Himpun Aspirasi Warga untuk Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru