Pemkab Bangkalan Serahkan 1.988 SK PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidikan

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim didampingi Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada tenaga pendidikan di lingkungan Pemkab Bangkalan, Selasa (30/12/2025).

Bupati Bangkalan Lukman Hakim didampingi Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada tenaga pendidikan di lingkungan Pemkab Bangkalan, Selasa (30/12/2025).

BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12/2025). Kali ini, sebanyak 1.988 tenaga pendidikan resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim, didampingi Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bangkalan dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Sebelumnya, pada Senin (29/12/2025), Pemkab Bangkalan juga telah menyerahkan sekitar 3.448 SK PPPK Paruh Waktu untuk kategori non-tenaga pendidikan. Dengan demikian, total SK PPPK Paruh Waktu yang telah diserahkan sepanjang akhir Desember 2025 mencapai 5.413 SK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan bahwa seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu telah melalui proses seleksi, evaluasi, dan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan seluruh tahapan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini telah melalui proses sesuai aturan. Saya mengucapkan selamat dan berharap PPPK Paruh Waktu dapat berperan aktif dalam mendukung kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Lukman Hakim.

Ia juga menyampaikan bahwa penyerahan sekaligus perpanjangan SK tersebut merupakan bentuk kepercayaan dan apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi serta pengabdian para pegawai selama ini.

“Ini adalah wujud apresiasi kami. Kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Dengan penyerahan ribuan SK PPPK Paruh Waktu tersebut, Pemkab Bangkalan optimistis pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan.

Penulis : Edw

Editor : Red

Berita Terkait

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II
Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula
Pemkab Lumajang Buka Program Mudik Gratis 2026, Prioritaskan Keselamatan Pemudik
Dedi Juhari Sampaikan Perkembangan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Purwakarta
Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:19 WIB

Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:47 WIB

Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:39 WIB

Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula

Berita Terbaru