LUMAJANG, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tidak berdampak pada keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, mengatakan efisiensi anggaran merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus dijalankan pemerintah daerah. Namun, penyesuaian tersebut difokuskan pada belanja non-prioritas tanpa menyentuh tenaga kerja.
“Efisiensi ini kami arahkan pada belanja yang kurang prioritas, seperti kegiatan seremonial, tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun menyentuh tenaga PPPK,” ujar Agus, Sabtu (4/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam pelayanan publik, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.
Saat ini, total aparatur di lingkungan Pemkab Lumajang mencapai sekitar 11 ribu orang, terdiri dari PNS dan PPPK, termasuk sekitar 4.320 PPPK paruh waktu. Seluruhnya dipastikan tetap mendapatkan kepastian kerja.
“Kami ingin memberikan ketenangan kepada seluruh PPPK di Lumajang. Tidak perlu khawatir, posisi mereka aman dan tetap menjadi bagian penting dalam mendukung jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Lumajang menilai struktur belanja pegawai dalam APBD masih dalam batas aman, yakni sedikit di atas ambang 30 persen sesuai ketentuan regulasi hubungan keuangan pusat dan daerah.
Kondisi tersebut dinilai masih memberikan ruang fiskal yang cukup bagi pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan tenaga kerja.
Pemkab Lumajang juga berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik di tengah kebijakan efisiensi dengan memperkuat pengelolaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Penulis : Ar/An
Editor : Red







