Pemkab Sumenep Beri Penghargaan Koperasi Sehat 2023, Bupati: Gunakan Teknologi

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo didampingi Kepala Diskop UKM Perindag, Chainur Rasyid menyerahkan Penghargaan Koperasi Sehat.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) setempat memberikan penghargaan kepada pengelola Koperasi Sehat 2023.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo meminta pengelola koperasi harus memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi untuk mengembangkan usahanya.

“Pengelola jangan hanya menggunakan cara-cara tradisional dalam menjalankan usaha koperasi,” imbau Bupati Fauzi, Kamis (10/8/2023).

Menurutnya, di era digital saat ini,  koperasi harus mampu mengubah pola usaha menjadi lebih efektif, efisien serta memangkas jalur administrasi yang relatif panjang dan kompleks menjadi lebih sederhana.

“Koperasi memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang penyediaan data, pengelolaan administrasi, termasuk  transaksi hingga pelaporan yang dilakukan secara akurat, profesional dan akuntabel,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, kecanggihan teknologi informasi juga berdampak positif terhadap pemasaran unit usaha yang dilakukan setiap koperasi dan penyebaran informasi kepada para anggota dan masyarakat luas.

“Pengelola koperasi hendaknya menggunakan sarana media promosi produk koperasinya. Jadi  jangan bekerja biasa saja. Harus ada perubahan dari waktu ke waktu demi memajukan koperasi,” pinta Bupati Fauzi.

Selain memanfaatkan teknologi, kata Bupati, koperasi harus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para pengurus dan pengelola, karena mereka memiliki peranan yang sangat penting dalam tumbuhkembang koperasi.

“Pengurus dan pengelola koperasi harus profesional, terampil, dan memiliki wawasan luas dalam pengembangan usaha operasi agar lebih maju dan berkembang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan, untuk memotivasi para pengelola koperasi pihaknya memberikan penghargaan kepada Koperasi Sehat, berupa uang pembinaan. Besaran uang pembinaan beragam, juara 1 Rp 5 juta, juara 2 Rp 4 juta, juara 3 Rp 3,5 juta, juara 4 Rp 3 juta dan juara 5 sebesar Rp 2,5 juta.

“Kami juga memberikan penghargaan kepada Koperasi Favorit sebesar Rp 2,5 juta,” imbuhnya.

Untuk menentukan koperasi pemenang, kata Inung sapaan karib Chainur Rasyid, pihaknya menggunakan instrumen baku yang disebut Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi, dengan kriteria penilaian meliputi tata kelola koperasi, profil koperasi, kinerja keuangan koperasi dan permodalan koperasi.

“Kriteria penilaian itu diklasifikasikan menjadi empat katagori predikat, yaitu sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus,” pungkasnya.