Pemkab Sumenep Buka Seleksi Calon Anggota KI Periode 2025-2029

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuka seleksi terbuka calon anggota Komisi Informasi (KI) untuk periode 2025 hingga 2029 mendatang.

Menurut Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pihaknya mengundang warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka Calon Anggota Komisi Informasi Kabupaten Sumenep untuk empat tahun ke depan.

“Poin-poin persyaratan kita tuangkan dalam surat pengumuman seleksi nomor 400.14.4.3/44/106.2/2025, tertanggal 15 April 2025. Poin-poin tersebut meliputi ketentuan umum, tata cara pendaftaran, waktu dan tahapan-tahapan lainnya,” jelasnya, Rabu (16/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi, menurut Ferdiansyah hanya dilakukan secara daring dari tanggal 21 April 2025 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 5 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.

“Melalui laman https://seleksi-ki.sumenepkab.go.id/ dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen-dokumen asli yang ditentukan tim seleksi,” tambahnya.

Setelah itu hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 28 Mei 2025. Kemudian dilanjutkan dengan tes potensi tanggal 11 Juni 2025, dan pengumuman hasil tes potensi pada 13 Juni 2025.

“Dilanjutkan tahap psikotes dan dinamika kelompok 15 Juli 2025, yang hasilnya akan diumumkan pada 17 Juli 2025. Kemudian tahap wawancara tanggal 24 Juli 2025, pengumuman hasil wawancara pada 29 Juli 2025, terakhir tahap penulisan makalah 31 Juli 2025 sampai 04 Agustus 2025. Mengenai pengumuman hasil akhir akan diumumkan kemudian,” urai Ferdiansyah.

Perlu diketahui secara deskripsi, Komisi Informasi memiliki tiga poin tugas. Pertama, menerima, memeriksa, dan memutus sengketa Informasi Publik di daerah melalui Mediasi dan atau Ajudikasi nonlitigasi. Kedua, menetapkan kebijakan umum pelayanan Informasi Publik, dan terakhir menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

Berita Terkait

Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Bupati Bangkalan Ikuti KPPD Lemhannas, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan
BPPKAD Probolinggo-KPKNL Jember Perkuat Sinergi, Pengajuan BPHTB Lelang Bakal Lebih Mudah
Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Sabtu, 5 September 2026 - 16:38 WIB

Bupati Bangkalan Ikuti KPPD Lemhannas, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

Kamis, 3 September 2026 - 09:18 WIB

BPPKAD Probolinggo-KPKNL Jember Perkuat Sinergi, Pengajuan BPHTB Lelang Bakal Lebih Mudah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Pemerintahan

Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:47 WIB