Pemkab Sumenep dan Kejari Setempat Tanda Tangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata

Pemkab Sumenep dan Kejari Setempat Tanda Tangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan Kajari setempat, Trimo menandatangi Kerja Sama Bidang Hukum Perdata.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dilakukan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo.

Banner

Kesepakatan kerja sama tersebut diharapkan mampu menyelesaikan berbagai masalah dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Perjanjian kerja sama itu mencakup bidang hukum perdata yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di kantornya, Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, kerja sama tersebut bisa meningkatkan sinergitas dengan mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum perdata yang dihadapi pemerintah daerah dengan tetap patuh pada peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama bertujuan menangani berbagai permasalahan menyangkut bidang hukum perdata, di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Di samping itu, bisa menjadi momentum bagi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), sehingga dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai regulasi agar tidak terjadi persoalan.

“Pimpinan perangkat daerah dalam pelaksanaan dan penatausahaan harus menghindari potensi terjadinya masalah perdata,” tegasnya.

title="banner"