Pemkab Sumenep Percepat Realisasi DBHCHT

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mempercepat penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024. Hingga triwulan ketiga, realisasi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mencapai 60-70 persen.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengungkapkan bahwa sebagian besar program telah berjalan lancar, khususnya di bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.

Dibidang Kesehatan, melalui Dinas Kesehatan dan RSUD dr. H. Moh. Anwar, dana DBHCHT digunakan untuk Universal Health Coverage (UHC) dan pengadaan obat-obatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan alokasi ini, kami berharap layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pengguna BPJS, terus meningkat,” ujar Dadang.

Dibidang Kesejahteraan Masyarakat, DBHCHT di Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial P3A, dan Dinas Ketenagakerjaan dialokasikan untuk membantu buruh tani, petani tembakau, serta pengadaan alat pertanian.

Sebanyak 2.500 penerima BLT dari kalangan petani akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 yang disalurkan dalam tiga bulan.

Serta Bidang Penegakan Hukum, yaitu Satpol PP dan Dinas Koperasi serta UKM menggunakan dana tersebut untuk memberantas rokok ilegal dan menyelesaikan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

“Kami berharap KIHT segera beroperasi untuk mendukung industri tembakau di Sumenep,” jelas Dadang.

Sementara itu, Pemkab Sumenep juga berkomitmen memastikan pengawasan ketat dalam penggunaan DBHCHT agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Berita Terkait

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan
Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:24 WIB

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:28 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru