SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mempercepat penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024. Hingga triwulan ketiga, realisasi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mencapai 60-70 persen.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengungkapkan bahwa sebagian besar program telah berjalan lancar, khususnya di bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.
Dibidang Kesehatan, melalui Dinas Kesehatan dan RSUD dr. H. Moh. Anwar, dana DBHCHT digunakan untuk Universal Health Coverage (UHC) dan pengadaan obat-obatan.
“Dengan alokasi ini, kami berharap layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pengguna BPJS, terus meningkat,” ujar Dadang.
Dibidang Kesejahteraan Masyarakat, DBHCHT di Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial P3A, dan Dinas Ketenagakerjaan dialokasikan untuk membantu buruh tani, petani tembakau, serta pengadaan alat pertanian.
Sebanyak 2.500 penerima BLT dari kalangan petani akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 yang disalurkan dalam tiga bulan.
Serta Bidang Penegakan Hukum, yaitu Satpol PP dan Dinas Koperasi serta UKM menggunakan dana tersebut untuk memberantas rokok ilegal dan menyelesaikan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
“Kami berharap KIHT segera beroperasi untuk mendukung industri tembakau di Sumenep,” jelas Dadang.
Sementara itu, Pemkab Sumenep juga berkomitmen memastikan pengawasan ketat dalam penggunaan DBHCHT agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.