SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota Surabaya melanjutkan program normalisasi Sungai Kalianak sebagai upaya penanggulangan banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan. Memasuki tahap kedua, sebanyak 54 bangunan terdampak mulai diberi tanda untuk dilakukan penertiban.
Penandaan dimulai pada Rabu, 6 Agustus 2025, oleh tim gabungan dari Pemkot Surabaya. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya kepada warga.
Camat Krembangan, Harun Ismail, mengatakan bahwa proses penandaan dilakukan dengan metode yang sama seperti pada tahap awal. Penandaan menyasar dua wilayah, yaitu RW 07 dan RW 06, dan ditargetkan selesai dalam dua hari.
“Hari ini kami lakukan penandaan di RW 07, besok dilanjutkan di RW 06. Ini tindak lanjut dari sosialisasi dan pengukuran sebelumnya,” ujar Harun.
Proses pengukuran dilakukan menggunakan perangkat GPS Geodetic oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim), sementara tanda silang pada bangunan dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.
Setelah penandaan, warga diberikan kesempatan untuk memindahkan barang-barang secara mandiri. Jika diperlukan, proses pemindahan juga dapat dibantu oleh Satpol PP, DSDABM, dan Disperkim sebelum pembongkaran dilaksanakan.
Harun mengimbau masyarakat untuk tetap kooperatif dalam mendukung kelancaran program penanggulangan banjir ini.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar, termasuk nanti untuk kawasan di sisi Asemrowo,” pungkasnya.