Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Kos-Kosan, Libatkan RT/RW hingga Dispendukcapil

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap rumah kos maupun kontrakan di seluruh wilayah. Langkah ini dilakukan melalui kegiatan yustisi atau operasi kos-kosan yang melibatkan berbagai perangkat daerah terkait.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan tersebut sudah berlangsung sejak lama. Operasi dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta melibatkan aparat kelurahan, kecamatan, hingga RT/RW.

“Sebelum saya masuk di Satpol PP, kegiatan ini sudah berjalan. Semua perangkat daerah terkait bersama RT dan RW ikut serta dalam pengawasan. Partisipasi warga menjadi hal penting dalam mendukung kegiatan ini,” jelas Zaini, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pengawasan kos-kosan juga memiliki dasar hukum, yakni Perda Nomor 3 Tahun 1994 tentang Usaha Pemondokan dan Perwali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Usaha Pemondokan. “Kos-kosan ada beberapa kriteria yang harus menyampaikan izin dan melaporkan kepada RT maupun RW. Ini sesuatu yang sangat penting,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa operasi kos-kosan juga berkaitan erat dengan pendataan administrasi kependudukan (Adminduk) yang sudah diterapkan sejak 2023.

“Pendataan ini untuk mencatat keberadaan penduduk non-permanen, termasuk warga luar kota yang tinggal di Surabaya. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 74 Tahun 2022,” ungkap Eddy.

Menurutnya, data tersebut sangat dibutuhkan agar pemerintah lebih mudah melacak keberadaan warga apabila muncul permasalahan sosial.

“Sering kali aparat penegak hukum membutuhkan data penduduk dari kami. Dengan pendataan ini, keberadaan warga luar kota bisa dipastikan sehingga ketika terjadi kondisi darurat, mudah untuk dihubungi,” tambahnya.

Eddy juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. “Ketika kita tahu siapa yang tinggal di wilayah kita, komunikasi dan pengawasan akan lebih mudah. Termasuk menjaga lingkungan dan keamanan bersama,” pungkasnya.

Penulis : Sur

Editor : Md

Berita Terkait

Bangkalan Surplus Beras, Bupati Pastikan Ketahanan Pangan Aman hingga 13 Bulan
Aktivitas Galian C di Sekitar Asta Tinggi Sumenep Disorot Paguyuban Potra Potre Budaya Madura
Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota
PMII UNIBA Madura Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Launching Panen Perdana Kolam Ikan BAPEKSI di Wanayasa, Diresmikan Ketua Umum DPP TB Hasanuddin
Pemkot Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Kesehatan, Waspadai Isu Super Flu

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bangkalan Surplus Beras, Bupati Pastikan Ketahanan Pangan Aman hingga 13 Bulan

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:02 WIB

Aktivitas Galian C di Sekitar Asta Tinggi Sumenep Disorot Paguyuban Potra Potre Budaya Madura

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:17 WIB

Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

Suasana Balai Kota Surabaya yang menjadi lokasi Perayaan Natal Kota Surabaya 2026.

Daerah

Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota

Kamis, 8 Jan 2026 - 13:17 WIB