Pemuda Pamekasan Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Minggu, 7 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali ungkap kasus Narkotika jenis sabu di depan toko Jl. Raya Manding Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (7/2/2021), pukul 01.00 Wib.

AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep menjelaskan pengungkapan tersebut informasi dari masyarakat bahwa terlapor dari wilayah Kabupaten Pamekasan, akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu menuju Kabupaten Sumenep.

Sehingga petugas Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan, kemudian menerima informasi bahwa posisi terlapor berada di Jl. Raya Manding Desa Pamolokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa tersangka sedang membawa sabu dan akan melakukan transaksi, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan tepatnya di depan toko Jl. Raya Manding Desa Pamolokan,” ungkap Widi, Minggu (7/2).

Saat dilakukan pengeledahan, terhadap tersangka Ali Wasim (22) Alamat Desa Waru Barat Kecamatan Waru Pamekasan, dan tersangka Ach. Ali (24) Alamat Desa Tlonto Raja Kecamatan Pasean Pamekasan.

Ditemukan barang bukti berupa bungkus rokok merk Gudang Garam Surya 12 yang didalamnya terdapat 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 1,11 gram, dibungkus sobekan tisu warna putih yang sempat dibuang ke tanah, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatanya itu, Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Fer)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Bedah Buku, Dorong Literasi Warga Binaan
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang
Kampung Pancasila RW IV Ngagel Rejo Jadi Percontohan, Kelola Dana Sosial Rp90 Juta Secara Mandiri
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polantas Menyapa Sahur Off The Road, Bagikan Makanan dan Edukasi Lalu Lintas
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Bupati Achmad Fauzi Buka Festival Bazar Takjil Ramadan, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48 WIB

Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Bedah Buku, Dorong Literasi Warga Binaan

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 15:44 WIB

BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang

Senin, 23 Februari 2026 - 15:04 WIB

Kampung Pancasila RW IV Ngagel Rejo Jadi Percontohan, Kelola Dana Sosial Rp90 Juta Secara Mandiri

Berita Terbaru