JEMBER, detikkota.com – Penggeledahan hunian warga binaan kembali dilaksanakan di Lapas Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Kali ini, Kamar Narapidana 3B menjadi sasaran. Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Sumiaji, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Jember. Kamar berpenghuni 85 Narapidana tersebut mulai digeledah tepat setelah apel pagi Staf kantor dilaksanakan.
“Kali ini staff kantor kami libatkan dalam penggeledahan kamar narapidana 3b yang merupakan salah satu bangunan berpenghuni padat di Lapas Jember,” ujar Sumiaji pada Kamis (17/3/2022). Ia juga mengatakan tentang hubungan penggeledahan sebagai langkah penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban dengan bentuk pengendalian di sebuah Instansi Pemerintah. “Penggeledahan ini memang sudah menjadi kegiatan wajib di Lapas maupun Rutan. Selain itu, ini juga menjadi bentuk pengendalian internal Lapas Jember dalam mencegah resiko keamanan yang bisa saja terjadi,” sambungnya.
Pengendalian Internal yang dimaksud Sumiaji adalah pengendalian resiko yang menjadi `bagian dari SPIP (Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah). “SPIP merupakan sebuah proses yang dilakukan secara terus – menerus untuk mewujudkan tata kelola sebuah Instansi Pemerintah yang baik. Kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan yang efektif dalam mencegah terjadinya resiko,” tambah Sumiaji.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apalagi Lapas Jember memiliki target kinerja yang mencantumkan penggeledahan hunian sebanyak 8 kali setiap bulan dan tes urine. Inshallah akan menjadi pengendalian resiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban internal,” pungkas Sumiaji optimis.(tim)