Penjual Online Tabung Oksigen Berhasil Diamankan

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Banyaknya warga Kota Surabaya yang terpapar virus corona dan membutuhkan tabung oksigen saat perawatan rumah sakit, dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.

Mereka menjual tabung okesigen dengan harga melambung tinggi diatas harga rata-rata guna mencari keuntungan yang banyak.

Setelah diselidiki oleh petugas, unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan satu orang yang menjual tabung hingga jutaan rupiah harganya melalui akun Facebook (FB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang ditangkap tersebut bernama, Hari Kurniawan (36) warga Jalan Panca Warna 5, Kota Baru, Desa Perikan Driyorejo Gresik. Korbannya WD, warga Mulyorejo.

Korban yang saat itu saudaranya sedang sakit kritis dan membutuhkan tabung oksigen kemudian pelapor mencoba hunting tabung oksigen melalui online/ facebook.

Saat itu, terhubung ke akun pelaku “MERIANG HATI” yang menjual tabung oksigen. Kemudian korban memesan tabung oksigen seharga 7.500.000 yang dibayar secara transfer ke rekening Bank. Namun setelah mentranfer ternyata tabung oksigen tidak terkirim.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pada, Jumat 23 juli 2021 jam 10.00 WIB, Tim 3 Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan 1orang yang di duga melanggar tindak pidana yang mengakibatkan kerugian dalam transaksi dan atau penipuan.

“Pelaku menjual tabung oksigen diatas harga rata-rata dan barangnya tidak diantar ke pembelinya,” kata AKBP Oki, Minggu (25/7/2021).

Dia ( Hari) akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang informatika dan transaksi elektronik atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca Juga  Menkumham Perluas Pembatasan Orang Asing, Termasuk Pekerja Asing Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia
Pelaku ini diamankan setelah adanya laporan polisi tentang tindak pidana yang berada diwilayah hukum Polrestabes Surabaya. Petugas lalu melakukan tindakan kepolisian dengan melakukan interogasi kepada para saksi sehingga didapat informasi ke pelaku.

Setelah melakukan profiling pelaku, tim 3 melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawa Polrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

Selain pelakunya, juga diamankan barang bukti, Screnshot chat facebook, Bukti transferan uang, Sisa uang Rp 2.500.000 dan Handphone sarana untuk transaksi. (Redho)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Pemerintah Matangkan Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman
Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 13:42 WIB

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025

Rabu, 17 September 2025 - 13:37 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Rabu, 17 September 2025 - 09:18 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far saat menghadiri Stadium General Pascasarjana Universitas Trunojoyo Madura.

Pendidikan

Wabup Bangkalan Hadiri Stadium General Pascasarjana UTM

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:28 WIB