Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah Capai 98,81 Persen

Senin, 11 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan

Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan

JAKARTA, detikkota.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada pekerja/buruh.

BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.

Target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Adapun bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Tri Retno Isnaningsih, Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (9/1/2020).

Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

“Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini,” katanya. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Pemkot Surabaya Raih Anugerah Humas Indonesia sebagai Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial
Bupati Banyuwangi Tinjau Korban Gempa 5,7 Magnitudo di Wongsorejo
Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
GMNI Sumenep Desak Reforma Agraria dan Perlindungan Lahan Pangan
Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur di Bangkalan, Bupati Sampaikan Sejumlah Usulan Strategis
Festival Hari Tani Nasional di Sumenep Jadi Momentum Kebangkitan Pertanian
Purbaya Sindir Said Abdullah soal Bantuan Minyak Goreng, DPR Riuh Tawa
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 13:31 WIB

Bupati Banyuwangi Tinjau Korban Gempa 5,7 Magnitudo di Wongsorejo

Jumat, 26 September 2025 - 11:16 WIB

Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Kamis, 25 September 2025 - 14:40 WIB

GMNI Sumenep Desak Reforma Agraria dan Perlindungan Lahan Pangan

Kamis, 25 September 2025 - 14:10 WIB

Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur di Bangkalan, Bupati Sampaikan Sejumlah Usulan Strategis

Rabu, 24 September 2025 - 14:14 WIB

Festival Hari Tani Nasional di Sumenep Jadi Momentum Kebangkitan Pertanian

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyerahkan ambulans kepada perwakilan puskesmas.

Daerah

Bupati Banyuwangi Serahkan 7 Ambulans Baru untuk Puskesmas

Jumat, 26 Sep 2025 - 13:35 WIB