Per 1 Juni, Beli LPG 3kg Wajib Tunjukkan KTP

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan LPG 3 kilogram di pangkalan.

Tumpukan LPG 3 kilogram di pangkalan.

detikkota.com – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menunjukkan KTP, untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

Taufiq Kurniawan, Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengatakan, seluruh agen di titik pangkalan akan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibawa konsumen.

“Subsidi itu harus tepat sasaran, dan kami akan tetap mengikuti aturan dari Pemerintah, selama ini di Madura sudah menerapkan hal itu,” ujarnya, dikutip Rabu (29/05/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah terdapat ribuan warga Madura yang sudah terdata dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

“Nantinya semua masyarakat wajib menunjukkan KTP dalam pembelian gas Melon, dan kami sarankan melakukan pembelian langsung ke Agen/Pangkalan LPG terdekat untuk mengantisipasi adanya kecurangan,” tegasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani
Pemkot Surabaya Siapkan Parade Juang, Super Sale, dan Mini Soccer Nasional untuk Dongkrak Wisata Akhir Tahun
Dr. Noordien Kusumanegara Resmi Jabat Kajari Subang, Gantikan Bambang Winarno yang Dipromosikan ke Kejati Sulteng

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Berita Terbaru