Perda RTRW Kabupaten Sumenep Akan Direvisi, Ini Beberapa Tambahannya

Jumat, 12 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengubah Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Langkah itu dilakukan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi penguatan potensi wisata.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjelaskan, dalam rancangan Raperda RTRW yang baru Kabupaten Sumenep diproyeksikan menjadi kawasan industri dan pusat pariwisata yang berbasis agropolitan.

“Penataan tata ruang yang baru bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Sumenep sebagai pusat pariwisata dan industri yang didukung oleh pengembangan kawasan Megapolitan dan Kawasan Agropolitan,” kata Bupati, Jumat (12/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam revisi Perda RTRW, lanjutnya, Pemkab Sumenep akan mempercepat pembangunan di berbagai bidang,  di antaranya bidang pertanian, perikanan dan memaksimalkan potensi tambak garam yang ada di wilayah tersebut.

Selain itu, percepatan pembangunan pariwisata di wilayah kepulauan Sumenep juga masuk dalam rancangan revisi Perda RTRW tersebut.

“Selain itu, Pemkab Sumenep juga akan mengoptimalkan potensi budaya dan kerajinan. Karena di wilayah Sumenep banyak kerajinan dan budaya yang mendunia tetapi belum sepenuhnya diekspos. Jika ini bisa dilakukan, maka akan mendorong pendapatan masyarakat dan potensi UMKM setempat,” imbuhnya.

Isu strategis yang masuk dalam revisi Perda RTRW Sumenep yang baru adalah reaktivasi rel kereta api dari Sumenep sampai Kamal. Bupati meyakini, percepatan reaktivasi kereta api akan mendorong peningkatan potensi ekonomi dan pariwisata di Kota Keris.

Isu strategis lain, lanjut Bupati Fauzi, pembangunan Bandara Kangean, pengadaan kapal perintis dan pelebaran jalan raya Sumenep-Pamekasan.

“Total ada 16 isu strategis pengembangan wilayah yang akan dimasukkan dalam rencana revisi Raperda RTRW baru Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru