Personel Polres Sumenep Ikuti Pemuliaan Etika Profesi Polri

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Personel Polres Sumenep mengikuti Pemuliaan Etika Profesi Polri, di Lapangan Apel Tribrata Mako Polres Sumenep, Selasa (23/04/2024). Sebagai langkah tindak lanjut implementasi program prioritas Kapolri, transformasi menuju Polri yang Presisi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim AKBP Wildan Albert, dan diikuti oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, Wakapolres Kompol Trie Sis Biantoro, Para PJU dan anggota Polri serta ASN Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian untuk pencegahan pelanggaran kepada personel Polres Sumenep terkhusus perbaikan bagi Pers yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode Etik Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini adalah bentuk dan wujud kepedulian dan perhatian pimpinan kepada anggotanya. Pimpinan kita jelas menyampaikan ada reward dan punishment, maka maknai kegiatan ini dengan baik di setiap arahan yang diberikan oleh Bid Propam Polda Jatim, agar dilaksanakan sebagai pedoman menjadi Personel yang baik,” ujarnya.

Sementara AKBP Wildan Albert, saat memimpin apel menjelaskan, bahwa kehadiran dirinya bersama tim dalam rangka mitigasi untuk tindakan pencegahan guna meminimalisir pelanggaran dengan memberikan bimbingan kepada anggota Polri terutama terkait kedisiplinan kode etik kepolisian.

“Hal itu sesuai dengan tugas pokok Propam, yang bertujuan memberikan bimbingan serta arahan kepada setiap anggota Polri khususnya anggota di jajaran Polres Sumenep,” tuturnya.

Lebih lanjut AKBP Wildan Albert menyampaikan penekanan dari Kabid Propam Polda Jatim, di antaranya banggalah sebagai anggota kepolisian, gunakan gampol sesuai aturan karena seragammu menunjukkan kewibawaan dinas kepolisian, jangan langgar norma-norma etik yang sudah diatur kepolisian, disiplin dalam tugas, apel tepat waktu dan sikap tampang.

“Medsos sebagai kontrol tindakan kita, wajib mengembangkan kemampuan sesuai satfungnya masing-masing, anggota reskrim tidak boleh gondrong kecuali melaksanakan tugas khusus, keluarga besar Polri wajib ikut menjaga institusi, jangan tampilkan sikap hedon, harus meningkatkan standar pelayanan terhadap masyarakat jangan sampai ada pungli,” tandasnya.

Terakhir, tidak usah takut dilaporkan ke Propam Polres maupun Polda jika sudah sesuai aturan, baca Undang-Undang Kepolisian, KUHP dan undang-undang lainnya. “Jadilah Polisi petarung dan bukan pewarung,” pungkasnya

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru