Personel Polres Sumenep Ikuti Pemuliaan Etika Profesi Polri

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Personel Polres Sumenep mengikuti Pemuliaan Etika Profesi Polri, di Lapangan Apel Tribrata Mako Polres Sumenep, Selasa (23/04/2024). Sebagai langkah tindak lanjut implementasi program prioritas Kapolri, transformasi menuju Polri yang Presisi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim AKBP Wildan Albert, dan diikuti oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, Wakapolres Kompol Trie Sis Biantoro, Para PJU dan anggota Polri serta ASN Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian untuk pencegahan pelanggaran kepada personel Polres Sumenep terkhusus perbaikan bagi Pers yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode Etik Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini adalah bentuk dan wujud kepedulian dan perhatian pimpinan kepada anggotanya. Pimpinan kita jelas menyampaikan ada reward dan punishment, maka maknai kegiatan ini dengan baik di setiap arahan yang diberikan oleh Bid Propam Polda Jatim, agar dilaksanakan sebagai pedoman menjadi Personel yang baik,” ujarnya.

Sementara AKBP Wildan Albert, saat memimpin apel menjelaskan, bahwa kehadiran dirinya bersama tim dalam rangka mitigasi untuk tindakan pencegahan guna meminimalisir pelanggaran dengan memberikan bimbingan kepada anggota Polri terutama terkait kedisiplinan kode etik kepolisian.

“Hal itu sesuai dengan tugas pokok Propam, yang bertujuan memberikan bimbingan serta arahan kepada setiap anggota Polri khususnya anggota di jajaran Polres Sumenep,” tuturnya.

Lebih lanjut AKBP Wildan Albert menyampaikan penekanan dari Kabid Propam Polda Jatim, di antaranya banggalah sebagai anggota kepolisian, gunakan gampol sesuai aturan karena seragammu menunjukkan kewibawaan dinas kepolisian, jangan langgar norma-norma etik yang sudah diatur kepolisian, disiplin dalam tugas, apel tepat waktu dan sikap tampang.

“Medsos sebagai kontrol tindakan kita, wajib mengembangkan kemampuan sesuai satfungnya masing-masing, anggota reskrim tidak boleh gondrong kecuali melaksanakan tugas khusus, keluarga besar Polri wajib ikut menjaga institusi, jangan tampilkan sikap hedon, harus meningkatkan standar pelayanan terhadap masyarakat jangan sampai ada pungli,” tandasnya.

Terakhir, tidak usah takut dilaporkan ke Propam Polres maupun Polda jika sudah sesuai aturan, baca Undang-Undang Kepolisian, KUHP dan undang-undang lainnya. “Jadilah Polisi petarung dan bukan pewarung,” pungkasnya

Berita Terkait

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Rabu, 29 April 2026 - 13:29 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB