Peserta BPJS Kesehatan Harus Tahu Ini, Biaya Operasi yang Ditanggung dan Tidak

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) berupaya memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia berupa asuransi kesehatan.

Akan tetapi, serupa dengan asuransi, BPJS juga memiliki sistem yang mewajibkan para peserta untuk membayar iuran setiap bulannya dengan biaya yang sangat ringan.

Selama status kepesertaan aktif, peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan gratis di klinik, puskesmas, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pelayanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah tindakan operasi.

Berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, ada 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, yakni.
1. Operasi Jantung
2. Operasi Caesar
3. Operasi Kista
4. Operasi Miom
5. Operasi Tumor
6. Operasi Odontektomi
7. Operasi Bedah Mulut
8. Operasi Usus Buntu
9. Operasi Batu Empedu
10. Operasi Mata
11. Operasi Bedah Vaskuler
12. Operasi Amandel
13. Operasi Katarak
14. Operasi Hernia
15. Operasi Kanker
16. Operasi Kelenjar Getah Bening
17. Operasi Pencabutan Pen
18. Operasi Penggantian Sendi Lutut
19. Operasi Timektomi

Untuk memperoleh tanggungan BPJS untuk tindakan operasi, pasien harus berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan.

Jika diperlukan tindakan operasi, pasien akan diberi surat rujukan ke rumah sakit dan memperoleh jadwal operasi dari dokter yang bersangkutan di rumah sakit.

Selain itu, ada 3 syarat yang harus dipenuhi dan diperoleh pasien untuk memperoleh tanggungan operasi dari BPJS Kesehatan, yakni Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), surat rujukan dari Puskesmas/Faskes tingkat pertama, dan kartu pasien dari rumah sakit.

Sementara tindakan operasi yang biayanya tidak ditanggung BPJS Kesehatan, meliputi:
1. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan
2. Operasi Kosmetika atau Estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)
3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)
4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri (operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)
5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai).

Berita Terkait

Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026
Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:08 WIB

Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:21 WIB

Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB