Petugas Gabungan Geledah Blok Hunian Lapas Kelas II A Pamekasan

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan Geledah Blok Hunian Lapas Kelas II A Pamekasan

Petugas Gabungan Geledah Blok Hunian Lapas Kelas II A Pamekasan

PAMEKASAN, detikkota.com – Sejumlah benda terlarang ditemukan di blok hunian Lapas Kelas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Benda terlarang tersebut ditemukan saat petugas gabungan dari TNI-POLRI dan KakanwilKumham Jatim melakukan penggeledahan, Selasa, (6/4/2021) malam.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 gergaji besi, 4 ponsel, 31 korek api, 10 martil besi, 1 pisau dapur, 3 pisau buatan, 2 set remi, 7 kabel, 1 ikat pinggang, 4 gunting, 2 pipa besi dan 1 obeng.

“Benda-benda ini sangat dilarang, terutama senjata tajam berupa pisau dan gunting. Ada juga HP dan lainnya,” ujar M Hanafi Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan usai melaksanakan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan sejumlah benda terlarang yang dihasilkan dari penggeledahan, diakuinya disimpan warga binaan di tempat yang tidak terduga.

“Mereka (warga binaan,red) juga mengintelejeni kita. Satu contoh, HP ditemukan di dalam keramik dan diatasnya ditutup sandal, ” jelasnya

Hanafi mengatakan, penggeledahan di blok hunian Lapas Kelas II A Pamekasan akan terus berlanjut. Adanya temuan sejumlah benda terlarang juga akan dijadikannya evaluasi, untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan. (Fauzi)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru