Pihak Telkom dan PLN Angkat Bicara, Perihal Kabel Kabel yang Menempel Pada Tiangnya

Banner

BANYUWANGI, detikkota.com – Pemasangan kabel yang dilakukan para pengusaha wifi atau yang disebut Riseler dimana pengaturan serta pemasangan kabelnya sangat semrawut yang mana pemasangannya numpang di setiap tiang yang sudah ada seperti dompleng atau numpang ke tiang listrik dan tiang Telkom.

Dengan banyaknya usaha rumahan yang bergerak sebagai penyalur jaringan WiFi ini mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Banyuwangi (YLPKB). Khususnya keberadaan usaha rumahan yang bergerak sebagai penyalur jaringan WiFi di wilayah Sempu.Genteng,Glenmore dan Kalibaru

Banner

Karena Tiang yang di gunakan untuk pemasangan kabel yang di salurkan ke rumah pelanggan memanfaatkan Tiang Telkom, Listrik dan LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum). Tidak Hanya itu,Semrawutnya pemasangan kabel yang di salurkan ke rumah warga pelanggan sudah sangat resah, karena sering memunculkan persoalan,bila terjadi konsletting listrik.

Budianto S.H, Selaku ketua YLPKB meminta pihak Telkom segera turun tangan menindak lanjuti persoalan yang ada, karena menurut Budianto selama ini, belum ada tindakan dari pihak Telkom.Sebagai Yayasan Yang bergerak di perlindungan konsumen
Bidang barang dan jasa pembiaran yang di lakukan oleh pihak Telkom Wilayah Genteng diduga ada permainan

Gigi Bagas Wicaksono Sebagai KAUBIS Telkom Cabang Kecamatan Genteng.Saat di konfirmasi di kantornya,mengatakan ” pihak Telkom akan segera bertindak untuk melakukan penertiban. Telkom sudah memberikan surat teguran kepada pelaku , pihak Telkom bekerjasama dengan pihak kepolisian pernah turun kelapangan untuk melakukan penertiban.”ucapnya. Senin (11/10/2021)

Gigi menghimbau kepada pelaku usaha WiFi untuk tidak menggunakan fasilitas milik Telkom sebagai sarana untuk menempatkan kabel.”ucapnya.”

Gigi juga menambahkan, “hingga sampai saat ini belum ada pelaku usaha WiFi yang Meminta ijin kepada pihak kami untuk menggunakan fasilitas Tiang milik Telkom.”tambahnya
Untuk langkah selanjutnya,pihak Telkom Genteng akan menunggu arahan dari kantor pusat .Pihak Telkom Genteng,juga berpesan kepada para pelaku usaha WiFi kalau mau mendirikan usaha supaya investasi masing-masing jadi tidak menggangu atau menggunakan fasilitas milik Telkom.

Hal senada juga di ungkapkan pihak PLN Cabang Genteng.yang di wakili Arip selaku Manager ULP PLN cabang Genteng. ketika di konfirmasi Arip menjelaskan.

” Bahwa Kabel milik pelaku usaha WiFi rumahan yang sekarang banyak memakai Tiang PLN sudah sangat menggangu.karena ketika petugas PLN mau melakukan pembenahan jaringan sering mengalami kesulitan dengan banyaknya kabel jaringan milik pelaku usaha WiFi yang menjadi penumpang gelap di Tiang milik PLN. Arip juga menegaskan hingga sampai saat ini,pihak PLN Genteng belum pernah di mintai ijin oleh pelaku usaha WiFi rumahan,perihal penggunakan fasilitas Tiang milik PLN. Ia juga menjelaskan, seharusnya Pelaku usaha WiFi meminta ijin dulu kepada pihak Aiken Net selaku anak perusahaan PLN yang menangani terkait kabel milik perusahaan lain yang menggunakan fasilitas Tiang milik PLN.”ucap arip

Dengan persoalan yang ada,arip akan segera memberitahukan kepada pihak Aiken Net untuk segera melakukan penertiban.

Arip Juga sangat menyesalkan dengan keadaan yang sekarang terjadi,karena Tiang Listrik yang sekarang di pakai untuk memasang kabel jaringan WiFi ada tegangan listrik yang tinggi,bila mana ada kecelakaan kerja di lapangan maka siapa yang akan bertanggung jawab, keluhnya

“Saya sangat berterima kasih atas kedatangan media yang menyoroti perihall ini.untuk itu akan kami tindak lanjuti.”pungkasnya.” (Noo)

title="banner"