Polda Sumut Ambil Alih Kasus Sengketa Tanah di Desa Durin Pancur Batu

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut

Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut

MEDAN, detikkota.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus sengketa tanah di Desa Durin, Pancur Batu, Deliserdang. Ada beberapa kasus yang penanganannya di ambil alih oleh Dit Krimum Polda Sumut, dengan pelapor yang sama yakni Rembah Boru Keliat.

Direktur Kriminal Umum Kombes Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan perihal penanganan kasus tersebut. “Iya benar, kasus diambil alih dan penanganannya oleh Ditkrimum Polda Sumut,” katanya.

Lanjutnya, meski ditangani Dit Krimum Polda, tapi tetap berkordinasi dengan Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk penanganannya, penyidik sudah melakukan kordinasi dan gelar perkara atas kasus ini. Keduanya sudah dimintai keterangan baik dari pelapor maupun terlapor yakni PT Limas Kirana Nusantara.

“Selain pemeriksaan, tim inafis juga sudah memasang police line di benerapa objek perkara,” beber AKBP Nainggolan.

Mengenai adanya dugaan penculikan terhadap Andri Stepanus Ginting. AKBP Nainggolan menegaskan masih melakukan pendalaman dan sudah meminta keterangan via telephone pada korban.

“Kalau ada tuduhan yang melakukan penculikan oknum polisi, ya silahkan laporkan Ke Bid Ptopam Polda Sumut. Kita profesional menanganinya,” tutupnya.

Kasubdit Penmas, menegaskan akan menangani secara profesional dan mendudukkan perkara tersebut seadil-adilnya tanpa ada keberpihakan.

Saat ini personil yang menangani sedang bekerja. “Silahkan dipantau, kita transparan dan berjalan sesuai aturan hukum,” ucapnya. (Leodepari)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru