Polda Sumut Tindak Tegas Pelaku Narkoba di Labuhanbatu

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyatakan akan memberikan tindakan tegas tepat keras dan terukur bagi pelaku narkoba di Sumut.

Demikian pernyataan itu disampaikan Irjen Pol Martuani Sormin Kapolda Sumut melalui Kombes Pol Hadi Wahyudi Kabid Humas Polda Sumut, Senin (18/1).

“Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Tindakan tegas, tepat, keras dan terukur bagi siapapun pelaku narkoba,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membekuk tiga anggota sindikat pengedar sabu seberat 5 kg di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Ironinya, dalam kasus pengungkapan peredaran narkoba itu melibat seorang wanita yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ada tiga orang tersangka yang kita tangkap, seorangnya wanita. Keseluruhan barang bukti narkotika yang kita sita sebanyak 5 kg sabu, mobil dan lainnya,” terang AKBP MP Nainggolan, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Rabu (13/1).

Lebih lanjut, Nainggolan menuturkan awalnya petugas melakukan penangkapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan di Desa Suka Maju, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, petugas meringkus wanita PNS atas nama Lydia Agustika alias Lydia (36), warga Jalan Tennis, Keluharan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, dan Khairuddin Aman Siregar alias Udin (37), warga Lingkungan Kampung Jawa, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian, di TKP ke dua, petugas meringkus Priono alias Supri (43), warga Jalan Durian Desa Suka Maju, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

“Dari pengungkapan itu disita barang bukti lima bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5 kg, 1 tas ransel hitam, 3 handphone dan 1 unit mobil Honda CR-V hitam BK 160 LI,” tuturnya.

Nainggolan menuturkan, pengungkapan itu berbekal informasi masyarakat, mulanya petugas menghentikan mobil Honda CR-V hitam BK 160 LI yang dinaiki Lydia dan Khairuddin dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan 1 ransel di dalamnya 5 bungkus plastik teh cina berisi 5 kg sabu.

“Kemudian petugas mengejar orang yang diduga sebagai bandar di daerah Desa Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir-Riau dan diamankan tersangka Priono alias Supri,” tuturnya.

Nainggolan menambahkan, tersangka Priono tidak mengaku sebagai bandar sabu, namun mengetahui adanya peredaran sabu di kampung tersebut.

“Sekarang ke tiga tersangka masih diperiksa intensif di Mapolda Sumut untuk pengembangan labih lanjut,” pungkasnya.(Leodepari)

Berita Terkait

Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep
Pemerintah Perkuat Reformasi dan Hilirisasi Pangan Menuju Swasembada Nasional
Pemerintah Percepat Hilirisasi Pertanian untuk Dorong Nilai Tambah dan Lapangan Kerja
Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Senilai Rp7 Triliun ke PT Timah
GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam
Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Pemerintah Perkuat Reformasi dan Hilirisasi Pangan Menuju Swasembada Nasional

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Pemerintah Percepat Hilirisasi Pertanian untuk Dorong Nilai Tambah dan Lapangan Kerja

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:27 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Senilai Rp7 Triliun ke PT Timah

Berita Terbaru