Polisi Akan Bubarkan Bagi Bagi Takjil dan Sahur On The Road

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Ibadah puasa masih dalam masa pandemi COVID-19 di Surabaya, petugas gabungan Polisi dan Pol PP akan bubarkan kegiatan sahur on the road dan bagi-bagi takjil di jalanan yang menciptakan kerumunan selama ramadan.

Petugas akan membubarkan kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan seperti kegiatan sahur on the road dan bagi-bagi takjil di jalan.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menegaskan, jika kegiatan tersebut memang tidak boleh selama masa pandemi COVID-19, sahur on the road, pembagian takjil di jalan yang mengundang kerumunan tidak boleh, tetap akan dibubarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Takjil serta kegiatan lainnya itu selama masa pandemi lebih baik di salurkan langsung seperti di tempat yayasan Yatim Piatu panti pondok pesantren serta di masjid,” jelas Hartoyo, Rabu (14/4/2021).

Terpisah, Kasat Pol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan jika Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah mengeluarkan surat edaran jika tidak boleh membagi takjil di jalanan yang menciptakan kerumunan.

Wali Kota sudah membuat edaran tidak boleh membagi takjil di jalanan. Dan takjil supaya di serahkan ke musola atau masjid.

Demikian juga Sahur on the road juga sama. Intinya tidak ada kerumunan. Sesuai surat edaran tutup pukul 22.00 WIB, buka lagi pukul 01.00 WIB untuk rumah makan dan sebagai.

“Jika ada akan kami tertibkan, namun tidak ada sanksi administrasi, kita edukasi kepada masyarakat untuk mengarahkan pembagian takjil di masjid sesuai surat edaran,” pungkas Eddy. (Redho)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB