Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, detikkota.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tenggara sedang memburu pelaku pembunuhan sadis yang menyebabkan seorang warga Desa Lawe Beringin Horas, Ensudin Marbun (38) meninggal dunia.

Pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Semadam Asal, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara pada Selasa (02/07/2022), saat korban mengantar anaknya ke sekolah.

Namun, dalam perjalanan korban dicegat oleh pelaku yang diduga berisial K dan langsung membacoknya secara sadis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban hendak mengantar anaknya ke sekolah dan di jalan dicegat oleh pelaku. Saat itu, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban hingga tersungkur dan meregang nyawa,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan resminya, Rabu (03/08/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, dugaan sementara aksi brutal itu terjadi akibat kecemburuan pelaku, karena istrinya dekat dengan korban.

Winardy mengimbau, agar pelaku segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (M.Irwan)

Berita Terkait

Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa

Berita Terbaru