Polisi Menangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram di Malang

Banner

MALANG, detikkota.com – Polresta Malang Kota menangkap terduga pelaku penganiayaan anak selebgram di Malang. Diketahui korban merupakan anak dari seorang selebgram asal Malang, bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi.

la mengunggah momen dugaan penganiayaan dari pengasuhnya di akun Instagram miliknya @emyaghnia, yang terekam kamera CCTV. Terlihat anak Aghnia itu diduga dipukuli berkali-kali oleh pengasuh perempuan yang menggunakan pakaian berwarna biru itu.

Banner

Sang pengasuh itu terlihat di video tanpa ampun memukuli sang bocah perempuan. Aksi pemukulan itu dilakukan di atas kasur di kamar rumahnya. Bahkan akibat pukulan berkali-kali sang anak mengalami luka lebam dan bengkak di mata kiri, luka di dagu sebelah kiri, dan telinga kanan yang memerah.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan anak di bawah umur dari seorang selebgram di Malang. Kini terduga pelaku dari pengasuh bocah tersebut berinisial IPS (27) sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Untuk perkara suster (pengasuh) menganiaya anak majikan, sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polesta Malang Kota,” ucap Budi Hermanto, dikonfirmasi pada Jumat malam (29/03/2024).

Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. “Sedang ditangani PPA Satreskrim Polresta untuk pelaku,” tukasnya.

title="banner"