Polisi Menangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram di Malang

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, detikkota.com – Polresta Malang Kota menangkap terduga pelaku penganiayaan anak selebgram di Malang. Diketahui korban merupakan anak dari seorang selebgram asal Malang, bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi.

la mengunggah momen dugaan penganiayaan dari pengasuhnya di akun Instagram miliknya @emyaghnia, yang terekam kamera CCTV. Terlihat anak Aghnia itu diduga dipukuli berkali-kali oleh pengasuh perempuan yang menggunakan pakaian berwarna biru itu.

Sang pengasuh itu terlihat di video tanpa ampun memukuli sang bocah perempuan. Aksi pemukulan itu dilakukan di atas kasur di kamar rumahnya. Bahkan akibat pukulan berkali-kali sang anak mengalami luka lebam dan bengkak di mata kiri, luka di dagu sebelah kiri, dan telinga kanan yang memerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan anak di bawah umur dari seorang selebgram di Malang. Kini terduga pelaku dari pengasuh bocah tersebut berinisial IPS (27) sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Untuk perkara suster (pengasuh) menganiaya anak majikan, sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polesta Malang Kota,” ucap Budi Hermanto, dikonfirmasi pada Jumat malam (29/03/2024).

Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. “Sedang ditangani PPA Satreskrim Polresta untuk pelaku,” tukasnya.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep

Berita Terbaru