Polisi Selidiki Pelaku Pembuang Mayat Bayi Perempuan di TPU Pragaan

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat bersama warga menggali kuburan mayat bayi perempuan di TPU Desa Larangan Perreng, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep.

Aparat bersama warga menggali kuburan mayat bayi perempuan di TPU Desa Larangan Perreng, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Penyidik Polres Sumenep sedang menyelidiki kasus penemuan mayat bayi perempuan yang ditemukan warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, penyeledikan yang dilakukannya untuk mengungkap pelaku.

“Saat ini penyidik menyelidiki peristiwa tersebut berdasarkan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara,” jelasnya, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, seorang mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga di TPU Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan.

Warga yang pertama kali menemukan adalah Addul, pemilik lahan TPU, pada Minggu (27/8/2023).

Awalnya, Addul melihat gundukan tanah baru dilahan miliknya. Karena curiga, dia bersama warga lain melakukan penggalian.

Kecurigaan itu semakin kuat karena tidak ada pemberitahuan orang meninggal dan akan dikebumikan di lahan miliknya tersebut.

“Setelah dibongkar ternyata ditemukan mayat bayi perempuan,” sebut Widiarti.

Usai dibongkar, mayat bayi perempuan tersebut terbungkus kain menyerupai sobekan rok sekolah warna putih. “Kasus ini diselidiki oleh polisi,” imbuhnya.

Sesuai hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Pragaan, mayat bayi perempuan itu diduga dipaksa lahir dengan usia kandungan baru sekitar 6 bulan.ē

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB